Kenaikan Biaya Masuk ke Pulau Komodo Masih Ditunda
Pemerintah masih menunda pengenaan biaya konservasi ditambah tiket masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Oleh
MEDIANA
·3 menit baca
KOMPAS/AGNES THEODORA
Rombongan delegasi dari India dan Italia menyusuri dermaga menuju Pulau Komodo, Selasa (12/7/2022) siang. Kunjungan itu merupakan rangkaian acara site visit pada pertemuan hari ketiga.
JAKARTA, KOMPAS — Penundaan pemberlakuan biaya konservasi ditambah tiket masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar berlanjut. Proses kaji ulang kebijakan masih berlangsung dan menurut rencana akan semakin intens seusai Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN pada Mei 2023.
”Prinsip-prinsip konservasi diutamakan (selama proses kaji ulang). Kami memasukkan harapan pelaku usaha pariwisata Labuan Bajo dan seluruh ekosistem di Komodo, seperti operator kapal,” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (BPEK) Sandiga S Uno, seusai konferensi pers, Senin (13/3/2023) malam, di Jakarta.
Menurut dia, selama proses kaji ulang kebijakan pengenaan biaya konservasi ditambah tiket masuk, pemerintah berusaha mengutamakan komunikasi yang komprehensif. Setelah harapan pelaku usaha diterima, pemerintah akan mengonsolidasikannya bersama Badan Otorita Labuan Bajo.
”Kami fokus dulu kepada penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN pada Mei 2023. Setelah itu, kami akan mulai gencar membahas dan ada keputusan,” katanya.
Selama proses kaji ulang kebijakan pengenaan biaya konservasi ditambah tiket masuk, pemerintah berusaha mengutamakan komunikasi yang komprehensif.
Sebelumnya, tahun lalu, pemerintah berencana mengenakan pemberlakuan biaya konservasi ditambah tiket masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp 3,75 juta per orang. Namun, rencana kebijakan ini menuai polemik sampai demonstrasi dari kalangan pelaku usaha pariwisata di Labuan Bajo.
Pemerintah kemudian memutuskan menunda pemberlakuan biaya tersebut sampai Desember 2022 sebagai respons atas polemik di lapangan. Rupanya, penundaan itu berlanjut sampai sekarang.
Selama masa penundaan, tarif masuk ke Taman Nasional Komodo dan Pulau Padar kembali mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kehutanan, yaitu sekitar Rp 150.000.
Umat Buddha mengikuti peringatan Magha Puja 2566/2023 di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (4/3/2023). Magha Puja merupakan hari raya umat Buddha yang diperingati setiap bulan purnama di bulan ketiga kalender Buddha.
Polemik pengenaan biaya konservasi ditambah tiket masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar juga dialami di destinasi lain, yakni Candi Borobudur. Tahun lalu, pemerintah berencana menaikkan harga tiket naik ke bagian atas candi menjadi Rp 750.000 per orang bagi wisatawan lokal, sedangkan turis asing 100 dollar AS. Adapun tarif tiket untuk pelajar jauh lebih murah, yakni Rp 5.000.
Adapun tiket masuk Candi Borobudur tidak mengalami kenaikan, yaitu Rp 50.000 untuk dewasa dan Rp 25.000 untuk anak-anak. Selain menaikkan harga tiket naik ke atas stupa, pemerintah juga berencana membatasi jumlah wisatawan yang naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari.
Meski sempat mengalami penundaan karena menuai pro dan kontra, pemerintah dikabarkan sudah melakukan uji coba pengenaan kenaikan harga tiket masuk ke bagian atas Candi Borobudur. Kenaikan harga akan disertai penawaran aneka paket untuk wisatawan.
Menparekraf/Kepala BPEK Sandiaga S Uno seusai konferensi pers mingguan, Senin (13/3/2023), di Jakarta.
Dosen Departemen Geografi Pembangunan Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Baiquni, saat dihubungi, Selasa (14/3), di Jakarta, berpendapat, prinsip edukasi kepada wisatawan sebaiknya tidak hilang. Pemerintah perlu memikirkan cara mengompensasi edukasi kepada wisatawan ketika jadi menaikkan harga masuk ke Pulau Komodo, Pulau Padar, ataupun bagian atas Candi Borobudur.
”Dalam konteks pariwisata berkelanjutan, layanan edukasi kepada wisatawan memegang peranan penting. Tidak semua wisatawan mampu membayar, tetapi di antara mereka ingin mendapatkan pengetahuan dari cagar budaya,” tuturnya.
Menurut Baiquni, selama proses kaji ulang ini, pemerintah perlu benar-benar melakukan riset perspektif wisatawan, selain riset konservasi. Dengan demikian, dia berharap pemerintah bisa menghasilkan keputusan yang tepat.