logo Kompas.id
EkonomiAntisipasi Peningkatan...
Iklan

Antisipasi Peningkatan Kendaraan Pribadi di Perkotaan

Program insentif untuk kendaraan bermotor listrik berpotensi meningkatkan jumlah kendaraan pribadi di perkotaan sehingga akan menambah kemacetan. Kondisi itu harus diantisipasi dengan pendistribusian yang merata.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
· 3 menit baca
Tempat penjualan motor listrik Selis di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (9/3/2023). Motor listrik Selis E-Max (kiri) bisa mencapai kecepatan 50 kilometer per jam dengan jarak tempuh 60 kilometer untuk baterai tunggal dan 120 kilometer untuk baterai dobel.
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Tempat penjualan motor listrik Selis di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (9/3/2023). Motor listrik Selis E-Max (kiri) bisa mencapai kecepatan 50 kilometer per jam dengan jarak tempuh 60 kilometer untuk baterai tunggal dan 120 kilometer untuk baterai dobel.

JAKARTA, KOMPAS — Program bantuan pemerintah atau insentif untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai berpotensi meningkatkan jumlah kendaraan pribadi di perkotaan sehingga akan menambah kemacetan. Mengantisipasi itu, distribusi kendaraan listrik, khususnya sepeda motor listrik, harus diarahkan ke daerah luar Jawa yang masih sulit dan minim pasokan bahan bakar minyak.

Pemerintah merencanakan program insentif untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai mulai berlaku efektif pada 20 Maret 2023. Sampai dengan Desember 2023, Kementerian Perindustrian mengusulkan pemberian insentif untuk pembelian sepeda motor listrik sebanyak 200.000 unit, mobil listrik 35.862 unit, dan bus listrik 138 unit.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000