logo Kompas.id
EkonomiPenerapan Kecerdasan Buatan...
Iklan

Penerapan Kecerdasan Buatan Perlu Payung Hukum yang Jelas

Pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan kian menggejala di segala sektor. Di Indonesia, dibutuhkan payung hukum yang jelas dan tegas tentang bagaimana mengatur penggunaan teknologi kecerdasan buatan tersebut.

Oleh
MEDIANA
· 3 menit baca
Prof Widodo Budiharto dikukuhkan sebagai guru besar bidang kecerdasan buatan di Binus University di Jakarta,Rabu (23/8). Widodo menunjukkan salah satu aplikasi kecerdasan pada robot edukasi yang mampu mengajar matematika dalam bahasa indonesia.
KOMPAS/ ESTER LINCE NAPITUPULU

Prof Widodo Budiharto dikukuhkan sebagai guru besar bidang kecerdasan buatan di Binus University di Jakarta,Rabu (23/8). Widodo menunjukkan salah satu aplikasi kecerdasan pada robot edukasi yang mampu mengajar matematika dalam bahasa indonesia.

Inovasi kecerdasan buatan berkembang pesat seiring dengan kucuran pendanaan pengembangan teknologi ini yang juga meningkat. Menyikapi fenomena ini, pemerintah perlu mengambil kebijakan yang mengedepankan penerapan teknologi yang etis, aman, dan melindungi data pribadi.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi publik ”Artificial Intelligence: Disrupsi Bagi Ekonomi?”, Kamis (9/3/2023), di Jakarta. Narasumber dalam diskusi ini adalah Kepala Pusat Ekonomi Digital dan UKM di Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eisha Maghfiruha; peneliti Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Indef Deniey A Purwanto; dan AI Specialist Continuum Indonesia Imam Rachbini.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000