logo Kompas.id
EkonomiPengurusan Izin...
Iklan

Pengurusan Izin Penyelenggaraan Kegiatan Akan Diintegrasikan

Pemerintah berencana membuat sistem pengurusan izin penyelenggaraan kegiatan secara integratif dan digital.

Oleh
MEDIANA
· 2 menit baca
Konser hari kedua NCT 127 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Sabtu (5/11/2022).
HIDAYAT SALAM

Konser hari kedua NCT 127 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Sabtu (5/11/2022).

JAKARTA, KOMPAS  —  Rencana pemerintah mengintegrasikan proses pengurusan perizinan penyelenggaraan kegiatan/acara disambut baik oleh pelaku usaha pariwisata. Rencana kebijakan ini diharapkan bisa mempermudah pengurusan dan mempercepat izin keluar. Meski demikian, pemerintah perlu tetap mengevaluasi sepak terjang penyelenggara sebelum memberikan persetujuan.

Presiden Direktur dan CEO Inspiro Group Ndang Mawardi, saat dihubungi pada Sabtu (4/3/2023), di Jakarta, mengatakan, sebelum pandemi Covid-19, proses pengajuan izin biasa diikuti dengan paparan rencana kegiatan kepada pemerintah. Setelah itu, penyelenggara acara/kegiatan biasanya langsung secara luring menghadap ke kepolisian, mulai dari tingkat polsek, polres, hingga polda. Saat pandemi tiba, proses perizinan berlapis karena adanya kewajiban melapor kepada Satgas Covid-19.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000