Pengurusan Izin Penyelenggaraan Kegiatan Akan Diintegrasikan
Pemerintah berencana membuat sistem pengurusan izin penyelenggaraan kegiatan secara integratif dan digital.
Oleh
MEDIANA
·2 menit baca
HIDAYAT SALAM
Konser hari kedua NCT 127 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Sabtu (5/11/2022).
JAKARTA, KOMPAS — Rencana pemerintah mengintegrasikan proses pengurusan perizinan penyelenggaraan kegiatan/acara disambut baik oleh pelaku usaha pariwisata. Rencana kebijakan ini diharapkan bisa mempermudah pengurusan dan mempercepat izin keluar. Meski demikian, pemerintah perlu tetap mengevaluasi sepak terjang penyelenggara sebelum memberikan persetujuan.
Presiden Direktur dan CEO Inspiro Group Ndang Mawardi, saat dihubungi pada Sabtu (4/3/2023), di Jakarta, mengatakan, sebelum pandemi Covid-19, proses pengajuan izin biasa diikuti dengan paparan rencana kegiatan kepada pemerintah. Setelah itu, penyelenggara acara/kegiatan biasanya langsung secara luring menghadap ke kepolisian, mulai dari tingkat polsek, polres, hingga polda. Saat pandemi tiba, proses perizinan berlapis karena adanya kewajiban melapor kepada Satgas Covid-19.
”Di antara pengusaha sepakat sistem pengurusan izin kegiatan bisa dilakukan secara digital. Jika dikemas dalam sistem digital, kami penyelenggara bisa memantau di tahap mana pengurusan mandek. Tiap-tiap kementerian/lembaga dan dinas juga dapat mengamati,” ujarnya.
Menurut Ndang, pengurusan izin penyelenggaraan kegiatan secara digital bisa mendukung transparansi data. Misalnya, data jumlah kerumunan yang diajukan dan realitas saat acara berlangsung.
”Kami penyelenggara (kegiatan) telah berdiskusi dengan pemerintah untuk mewujudkan integrasi pengurusan izin kegiatan sejak November 2022. Kabarnya, pihak kepolisian tetap menginginkan ada proses luring karena mempertimbangkan tingkat risiko (kerumunan),” katanya.
Pemerintah memiliki target jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ataupun pergerakan wisatawan nusantara. Integrasi dan digitalisasi pengurusan izin kegiatan dinilai baik untuk menunjang pencapaian target tersebut.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran, saat dihubungi terpisah, mengemukakan, pemerintah memiliki target jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ataupun pergerakan wisatawan nusantara. Integrasi dan digitalisasi pengurusan izin kegiatan dinilai baik untuk menunjang pencapaian target tersebut. Meski demikian, dia belum mengetahui wujud sistem yang akan dibangun oleh pemerintah. Dia berharap ada sosialisasi dari pemerintah.
”Kami mengapresiasi inisiatif pemerintah untuk mempercepat pemrosesan izin penyelenggaraan kegiatan. Concern kami adalah pemerintah mengevaluasi juga penyelenggara yang tidak patuh. Kan, pernah ada penyelenggara membuat kegiatan, tetapi kelebihan jumlah pengunjung,” ujar Maulana.
Suasana setelah pembukaan Jakarta International Handicraft Trade Fair (Inacraft) 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Sebelumnya, pada konferensi pers mingguan di Jakarta pekan lalu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S Uno mengatakan, Presiden Joko Widodo menginginkan digitalisasi dan integrasi seluruh perizinan penyelenggaraan kegiatan. Selama ini, proses perizinan masih dilakukan secara manual.
Presiden menargetkan, izin maksimal bisa keluar 45 hari sebelum kegiatan berlangsung. Untuk kegiatan berskala besar, izin prinsip ditargetkan bisa diberikan enam bulan sebelumnya dan izin teknis yang lebih detail keluar tiga bulan sebelum kegiatan dimulai.
Proses implementasi rencana kebijakan itu dilakukan di bawah komando Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi. ”Kami akan mengintegrasikan semua perizinan kegiatan, mulai dari level pemerintah pusat, daerah, hingga lintas lembaga. Misalnya, Polri. Nantinya, ini akan menjadi alur perizinan kegiatan yang terstandardisasi dan terdigitalisasi,” katanya.
Mengutip salah satu hasil survei Indonesia Event Industry Council (Ivendo), Sandiaga menyampaikan, kegiatan yang diselenggarakan oleh 130 anggota Ivendo seusai pandemi Covid-19 melandai menyumbang Rp 423 miliar. Nilai ekonomi ini lebih rendah dibandingkan sebelum pandemi yang mencapai Rp 164 triliun per tahun.
Dia menambahkan, penyelenggaraan kegiatan yang bersifat untuk pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran (MICE) akan mampu mendorong investasi dan membuka lapangan kerja. Pemerintah akan berusaha mengambil peluang penyelenggaraan kegiatan dari dibukanya pembatasan sosial beberapa negara.