logo Kompas.id
EkonomiKendaraan Listrik untuk...
Iklan

Kendaraan Listrik untuk Operasional Pemerintah Diperbanyak

Peralihan kendaraan dinas ke kendaraan listrik harus merupakan konversi dari kendaraan berbahan bakar fosil, sehingga tidak menimbulkan penumpukan kendaraan dinas dan menambah kemacetan.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
· 2 menit baca
Warga mengisi daya mobil listrik di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di halaman Kantor PLN Distribusi Jakarta Raya, Jakarta, Senin (6/2/2023). Pemerintah sedang menggodok skema pemberian subsidi sepeda motor dan mobil listrik agar tepat guna dan tepat sasaran.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)

Warga mengisi daya mobil listrik di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di halaman Kantor PLN Distribusi Jakarta Raya, Jakarta, Senin (6/2/2023). Pemerintah sedang menggodok skema pemberian subsidi sepeda motor dan mobil listrik agar tepat guna dan tepat sasaran.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah terus mengadopsi kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi siap menggunakan 17 mobil listrik berbasis baterai untuk operasional dinas.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, mengemukakan, pengadaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) akan bertahap dan digunakan oleh menteri, sekretaris kementerian koordinator (Sesmenko), deputi, serta kendaraan operasional masing-masing unit kerja di kementerian tersebut.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000