Digitalisasi Bantu UMKM Lewati Masa Sulit saat Pandemi
Dengan berjualan di e-dagang, UMKM bisa tetap memasarkan produknya kala pandemi beberapa tahun terakhir. Digitalisasi juga meningkatkan efisiensi proses bisnis dan memperluas akses pembiayaan untuk UMKM.
Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemanfaatan teknologi digital dalam proses usaha diakui oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM membantu mereka melewati tekanan ekonomi yang dipicu pandemi Covid-19. Dengan teknologi digital, proses bisnis UMKM menjadi lebih efisien, memperluas pasar, dan akses pendanaan secara daring.
Wakil Ketua Bidang Usaha Mikro Kecil Menengah-Industri Kecil Menengah (UMKM-IKM) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ronald Walla mengatakan, pemanfaatan teknologi digital telah membantu UMKM melewati tekanan ekonomi selama pandemi. Pelaku UMKM memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi, memperluas akses pasar melalui situs e-dagang, dan akses pendanaan secara daring dari teknologi finansial atau bank digital.
“Digital adalah perangkat untuk mempermudah tugas wirausahawan. Kemudahan yang diciptakan teknologi digital membantu UMKM selama pandemi,” ujar Ronald pada acara seminar bertajuk “Mendorong Pemanfaatan Teknologi Digital untuk Peningkatan Akses Keuangan UKM”, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Ia menjelaskan, tantangan utama UMKM adalah menggapai pasar. Dengan teknologi digital, penawaran produk UMKM bisa dipertemukan dengan konsumen yang membutuhkan. Ini menjawab kebutuhan mereka yang saat pandemi kesulitan menjual produknya karena pembatasan sosial.
Ketua Koperasi Peternakan Bandung Selatan (KPBS) Pangalengan Aun Gunawan menambahkan, digitalisasi proses bisnis meningkatkan efisiensi dan pencatatan data yang lebih teratur. Hal ini membantu perhitungan yang lebih tepat sehingga bisa meningkatkan kapasitas usaha ke depan.
Aun menjelaskan, pihaknya sudah menerapkan sistem digital dalam proses bisnis perdagangan susu segar. Sebelumnya, perdagangan susu segar dicatat secara manual, kini dipindai dengan kode sehingga langsung terhubung dengan pusat data yang terkomputerisasi. Ini agar tercatat jumlah penjualan dan stok yang masih tersisa secara lebih akurat.
“Ini mempermudah kerja dan meningkatkan efisiensi,” ucap Aun.
Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Siti Azizah mengatakan, pemerintah terus mendorong UMKM untuk masuk dalam ekosistem digital. Ini agar mereka bisa terus menerus meningkatkan kapasitas usahanya.
“Saat ini tren perdagangan ini sudah menjalar ke dunia digital. Pelaku UMKM perlu secara bertahap bermigrasi ke ekosistem digital agar tetap bisa berusaha dan bahkan bisa meningkatkan kapasitas usahanya,” kata Siti.
Mengutip data Kementerian Koperasi dan UKM, sampai dengan November 2022, jumlah UMKM yang masuk ke ekosistem digital mencapai 20,9 juta unit. Jumlah ini setara dengan 69 persen dari target pemerintah yang sebanyak 30 juta UMKM masuk ekosistem digital pada 2024.
Saat pandemi, sebanyak 87,5 persen dari 64 juta UMKM di Indonesia terdampak. Digitalisasi proses bisnis diharapkan bisa membangkitkan kembali UMKM yang sempat terpuruk selama pandemi.
Padahal, UMKM di Indonesia punya peran besar pada perekonomian. UMKM berkontribusi sebesar 61 persen produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Tak hanya itu, keberadaan UMKM mampu menyerap 97 persen tenaga kerja di Tanah Air.
Melihat besarnya peran UMKM terhadap serapan tenaga kerja, Organisasi Buruh Internasional (ILO) ikut terdorong mengembangkan UMKM. Salah satunya melalui inisiasi program yang bernama Promise II Impact.
Project Manager of Promise II Impact Djauhari Sitorus menjelaskan, program bertujuan mendorong teknologi digital untuk meningkatkan produktivitas dan peningkatan kapasitas UMKM. Tujuan lainnya adalah memperkuat digitalisasi dalam ekosistem UMKM. Adapun program ini berupa pelatihan kepada UMKM.
Pembiayaan
Digitalisasi juga mendekatkan UMKM dengan akses pendanaan. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, salah satu persoalan UMKM adalah akses pada pembiayaan. Keberadaan inovasi keuangan digital, seperti teknologi finansial (tekfin) dan bank digital, kini bisa menjadi solusi yang mempermudah UMKM mengakses pendanaan.
Mahendra menjelaskan, tekfin dan bank digital memiliki model bisnis yang lebih fleksibel dan cepat dalam pencairan dananya. Ini membantu UMKM yang membutuhkan pendanaan dalam jumlah kecil, namun cepat sehingga bisa membantu usaha mereka.
Keberadaan tekfin dan bank digital ini, lanjut Mahendra, bisa memperluas inklusi keuangan. Sebab, teknologi digital mampu menjangkau hingga pelosok negeri, yang sebelumnya sulit dijangkau lembaga keuangan konvensional lainnya.
Hal senada juga dikemukakan Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Firlie Ganinduto. Menurut dia, bisnis tekfin beroperasi pada ceruk pasar yang berbeda dengan lembaga keuangan yang konvensional. Tekfin bisa menjangkau calon nasabah yang sebelumnya tidak bisa mengakses layanan perbankan (unbankable).