Kementerian Koperasi dan UKM menjalin kerja sama dengan Asosiasi Inovasi Bisnis Korea Selatan untuk melatih sumber daya manusia UKM sektor pertanian, pangan, dan tekstil untuk pengoperasian pabrik pintar.
Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
·2 menit baca
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Hanung Harimba (kanan) bersama dengan Policy Head of Innobiz Institute Se Jong Kim dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Asosiasi Inovasi Bisnis Korea Selatan (Innobiz Association of Korea) di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah bekerja sama dengan Asosiasi Inovasi Bisnis Korea Selatan memberikan pelatihan sumber daya manusia untuk pengoperasian pabrik pintar. Kerja sama ini ditempuh dalam rangka mendukung Indonesia memasuki era industri 4.0 yang mengandalkan pemanfaatan kecerdasan buatan dan teknologi informasi dalam proses manufaktur.
Demikian poin yang mengemuka dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) dengan Asosiasi Inovasi Bisnis Korea Selatan (Innobiz Association of Korea) di Kantor Kemenkop UKM di Jakarta, Selasa (28/2/2023). Hadir dalam acara itu, Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman beserta jajarannya dan Policy Head of Innobiz Institute Se Jong Kim beserta jajarannya.
Hanung menjelaskan, kerja sama itu berupa pelatihan kepada 30 pegiat UKM, antara lain, dari sektor pertanian, pangan, dan tekstil. Mereka akan memperoleh pelatihan pengembangan dan pengoperasian proses manufaktur pabrik pintar. Adapun kurikulum pelatihan itu akan diberikan oleh pihak Innobiz yang juga bekerja sama dengan Universitas Bina Nusantara.
Ia menambahkan, yang dimaksud pabrik pintar adalah penggunaan kecerdasan buatan dan teknologi informasi dalam proses produksi manufaktur. ”Peningkatan kapasitas sumber daya manusia ini dalam rangka mempersiapkan Indonesia dalam Revolusi Industri 4.0 di mana proses manufaktur sudah mengandalkan kecerdasan buatan dan teknologi informasi,” ujar Hanung.
Melalui kerja sama itu, lanjut Hanung, UKM diharapkan ”naik kelas” dan bisa masuk dalam rantai pasok global. Harapannya setelah mendapatkan peningkatan kapasitas ini, pelaku UKM terkait bisa mengekspor hingga ke Korea Selatan.
Se Jeong Kim menambahkan, nilai kerja sama ini mencapai 5,5 juta dollar AS atau sekitar 7 miliar won atau sekitar Rp 80 miliar. Kerja sama ini akan berlangsung selama 4 tahun ke depan dan dimulai tahun ini.
Pelatihan ini akan menyasar sumber daya manusia ( SDM) dari 30 UKM tersebut. Adapun syarat pelaku UKM yang akan dilatih minimal harus menyelesaikan pendidikan sarjana strata satu (S-1). Sebab, lanjut Jeong Kim, pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan keterampilan dan pemahaman dengan tingkat lebih lanjut.
Hubungan diplomatik
Hanung menambahkan, kerja sama ini bagian dari perayaan 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Korea Selatan. Perayaan kemitraan ini, lanjut Hanung, jadi momentum yang spesial bagi hubungan diplomatik kedua negara untuk terus bekerja sama dan saling bersinergi dalam memperkuat berbagai aspek, termasuk dalam membangun ekonomi yang lebih hijau dan berkelanjutan serta mempromosikan perdamaian dan kemakmuran di kawasan Indo-Pasifik.
Kemitraan yang telah terjalin dengan Korea Selatan ini telah sejalan dengan strategi dan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Indonesia. Dalam hal ini, Kementerian Koperasi dan UKM diberikan mandat untuk mencapai tiga indikator strategis. Ketiga indikator itu, pertama, meningkatkan kontribusi koperasi dalam produk domestik bruto (PDB). Kedua, meningkatkan kontribusi UMKM terhadap PDB. Ketiga, meningkatkan ekspor Indonesia.