logo Kompas.id
EkonomiOJK Siapkan 53 Peraturan...
Iklan

OJK Siapkan 53 Peraturan Turunan UU P2SK

Sebanyak 216 amanat setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan akan diterjemahkan menjadi 53 peraturan OJK.

Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
· 4 menit baca
Jajaran anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat jumpa pers hasil Rapat Dewan Komisoner Februari 2023, secara virtual, Senin (27/2/2023). Hadir menyampaikan materi (dari kiri ke kanan atas) Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara, Ketua DK OJK Mahendra Siregar, dan Kepala Eksekutif (KE) Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae. Turut hadir (kiri ke kanan bawah) KE Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi, KE Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, Bursa Karbon Inarno Djajadi, KE Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, serta Ketua Dewan Audit OJK Sophia Isabella Watimena.
DOKUMENTASI OJK

Jajaran anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat jumpa pers hasil Rapat Dewan Komisoner Februari 2023, secara virtual, Senin (27/2/2023). Hadir menyampaikan materi (dari kiri ke kanan atas) Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara, Ketua DK OJK Mahendra Siregar, dan Kepala Eksekutif (KE) Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae. Turut hadir (kiri ke kanan bawah) KE Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi, KE Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, Bursa Karbon Inarno Djajadi, KE Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, serta Ketua Dewan Audit OJK Sophia Isabella Watimena.

JAKARTA, KOMPAS — Otoritas Jasa Keuangan tengah menyiapkan 53 peraturan OJK baru yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK. Selain itu, OJK juga tengah melakukan reorganisasi struktur dan sumber daya manusia yang juga menjadi konsekuensi pengesahan UU P2SK.

”Dalam Undang-Undang P2SK, kami mendapat ratusan amanat di berbagai sektor jasa keuangan. Kira-kira hal itu akan diterjemahkan menjadi 53 peraturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam jumpa pers hasil Rapat Dewan Komisioner bulan Februari 2023, secara virtual, Senin (27/2/2023).

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000