Buntut Kasus MDS, Sang Ayah Mundur sebagai ASN Ditjen Pajak
Rafael Alun Trisambodo, pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, mengundurkan diri dari jabatan dan statusnya sebagai pegawai negeri sipil.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Rafael Alun Trisambodo, pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, mengundurkan diri dari jabatan dan statusnya sebagai pegawai negeri sipil. Kementerian Keuangan mengonfirmasi surat tersebut berasal dari Rafael meskipun surat belum diterima secara resmi oleh institusi.
Dalam surat terbuka yang beredar, Rafael mengawalinya dengan memohon maaf kepada keluarga David yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan anaknya. Ia juga memohon maaf kepada keluarga besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, GP Ansor, dan masyarakat Indonesia, serta kepada seluruh pegawai Kemenkeu.
Ia kemudian menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan statusnya sebagai ASN Ditjen Pajak Kemenkeu, mulai Jumat, 24 Februari 2023.
”Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai LHKPN dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya,” tulisnya.
Surat tersebut, tulis Rafael, sebagai bentuk penyesalannya. Ia pun memohon maaf kepada seluruh pihak yang terkait dengan kejadian tersebut.
Surat terbuka itu dibuat di Jakarta, 24 Februari 2023 dan ditandatangani langsung oleh Rafael, di atas meterai 10.000.
Saat dikonfirmasi mengenai surat tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo membenarkan surat itu berasal dari Rafael. ”Betul ada surat tersebut dari Pak Rafael, tapi belum diterima secara resmi oleh institusi,” katanya melalui pesan singkat, Jumat sore.
Saat ditanya lebih lanjut, Yustinus membenarkan bahwa sudah ada komunikasi dari Rafael meski surat resmi belum disampaikan kepada Kementerian Keuangan. ”Mengenai (waktu) penyampaian (resmi) kami menunggu,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kemenkeu telah mencopot tugas dan jabatan Rafael sejak Kamis (23/2/2023) untuk keperluan pemeriksaan kekayaan dan kewajaran harta yang bersangkutan. Hal tersebut juga disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers secara daring dari India, Jumat (24/2/2023) pagi.
Tindakan itu berkaitan juga dengan sorotan publik kepada MDS (20), putra Rafael, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. MDS menganiaya remaja lainnya, D (17), karena masalah pribadi di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam. Gaya hidup mewah MDS pun menjadi pertanyaan publik.
Sri Mulyani mengatakan, sesuai dengan aturan UU, pejabat wajib melaporkan pada Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara pegawai yang bukan pejabat tetap diminta memberikan Laporan Harta Kekayaan (LHK) yang akan diteliti Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
Ia merinci, berdasarkan status dari LHKPN dan LHK, yang melapor 99,98 persen pada 2022. Persentase itu meningkat dari tahun 2020 yang 99,86 persen dan 2021 yang 99,87 persen. Adapun jumlah pegawai Kemenkeu saat ini ialah 78.654 orang. Pegawai yang tak melapor diberikan tindakan kedisiplinan.
Ia menambahkan, Kemenkeu terus melakukan perbaikan pada sistem pengaduan di Kemenkeu, yakni Whistleblowing System (WiSe). Pada 2022, Kemenkeu menerima 185 pengaduan kejahatan (fraud) yang berujung hukuman disiplin pada 96 pegawai. Pada 2020 terdapat 128 fraud dan 71 pegawai dihukum, sedangkan pada 2021 ada 174 pengaduan dan 114 pegawai dihukum.
Dengan kejadian terkait Rafael, Sri Mulyani pun meminta Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk terus memperkuat WiSe. Masyarakat dapat melapor melalui saluran pengaduan Kemenkeu di hotline 134 atau melalui situs www.wise.kemenkeu.go.id.
Evaluasi menyeluruh
Evaluasi secara menyeluruh pun dilakukan Kemenkeu. ”Selama ini sudah dilakukan investigasi. Lalu kenapa tidak dilakukan tindakan, apakah ada kesulitan atau kelemahan kami mencari bukti, atau faktor lainnya, itu yang akan kami teliti. Jadi, sebetulnya kami sudah menindak, tetapi kenapa tak muncul langkah korektif? ini yang jadi fokus kami,” ucap Sri Mulyani.
Sri Mulyani pun berharap masyarakat turut membantu. ”Tolong sampaikan kepada kami jika ada mereka-mereka yang ditengarai, tidak cuma memiliki gaya hidup hedonik, tetapi juga sumber-sumber kekayaannya di pertanyakan. (Informasi dari masyarakat) akan menjadi salah satu langkah awal bagi kami untuk menginvestigasi,” ujarnya.
Selain itu, Kemenkeu juga menerapkan strategi tiga layer pertahanan terkait dengan integritas pegawai Kemenkeu. Pertama ialah pada manajemen pimpinan unit terkait. Kedua, kepatuhan internal di masing-masing unit eselon I. Adapun yang ketiga adalah pada perantara Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk menegakkan disiplin dan menjaga integritas.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dalam konferensi pers Jumat pagi, mengatakan, Rafael telah dicopot dari jabatannya per Kamis (23/2/2023). ”(RAT) tetap ASN yang berarti tetap terikat dengan seluruh kode etik, disiplin, dan aturan administrasi ASN (aparatur sipil negara). Pencopotan dilakukan untuk mempermudah upaya pemeriksaan,” kata Suahasil.
Ia menambahkan, kerja sama akan dilakukan dengan berbagai pihak terkait evaluasi menyeluruh mengenai sumber harta dan kewajarah pegawai Kemenkeu. Prinsip good corporate governance (GCG) diterapkan agar bisa lebih responsif. Sejumlah langkah korektif pun terus disiapkan ke depan.