Gaya Hidup Mewah Pejabat Jadi Pertanyaan, Sri Mulyani Copot RAT
Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan itu untuk keperluan pemeriksaan kekayaan dan kewajaran harta RAT, pejabat di Ditjen Pajak Kemenkeu. Sri Mulyani juga meminta maaf kepada David, korban kekerasan oleh putra RAT.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·2 menit baca
KOMPAS/ERIKA KURNIA
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary di Jakarta, Rabu (22/2/2023), memegang pelat nomor asli mobil Jeep di atas pelat nomor polisi palsu yang dibawa MDS (20) saat menganiaya.
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot RAT, pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk keperluan pemeriksaan kekayaan dan kewajaran harta yang bersangkutan. Hal tersebut buntut dari disorotnya gaya hidup mewah putra RAT, yakni MDS, oleh publik setelah yang bersangkutan menganiaya pemuda lainnya.
Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani melalui telekonferensi dari India dalam konferensi pers kasus itu di Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (24/2/2023) pagi. Konferensi pers di Jakarta tersebut dihadiri sejumlah pejabat Kemenkeu.
Sri Mulyani mengatakan telah menginstruksikan Inspektur Jenderal Kemenkeu untuk memeriksa kekayaan dan kewajaran harta RAT, yang juga telah dilakukan sejak Kamis (24/2/2023). ”Dalam rangka pemeriksaan Kemenkeu, mulai hari ini Saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya. Dasar pencopotan adalah Pasal 31 Ayat (1) PP Nomor 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” katanya.
Sri Mulyani meminta agar seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan secara detail dan teliti. Dengan demikian, nantinya dapat ditetapkan tingkat hukuman disiplin yang diberikan. Saat ini juga telah diberikan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk RAT.
”Kami semua di Kemenkeu tetap memiliki komitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada Kemenkeu, terutama di Ditjen Pajak. Begitu juga unit-unit eselon I di Kemenkeu. Sebagai bendahara negara, kepercayaan masyarakat tak boleh dikhianati dan dikompromikan. Kami akan bekerja keras untuk mengelola dan menjaga keuangan negara dengan baik, jujur, dan amanah,” lanjutnya.
KOMPAS/ERIKA KURNIA
MDS (20), tersangka penganiayaan berat terhadap anak, dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). Ia terancam hukuman 5 tahun penjara karena menganiaya D (17) yang masih di bawah umur.
Ia menambahkan, semua tahu bahwa pajak adalah sumber pembangunan. Dana pajak dibutuhkan untuk membangun Indonesia. Pihaknya pun berjanji akan terus melakukan perbaikan.
Sri Mulyani menekankan akan terus memonitor penanganan kasus RAT. ”Kami memohon maaf kepada Saudara David. Saya berharap kekerasan ini yang terakhir. (Ini) tidak bisa dimaafkan dan tidak bisa dibiarkan,” ucapnya.
Pada konferensi pers di Ditjen Pajak, Jumat pagi, juga sempat dilakukan doa bersama untuk kesembuhan dan keselamatan David, dipimpin oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. ”Semoga ini menjadi akhir dari semua tindak kekerasan,” ujarnya.
Sebelumnya, MDS (20), putra RAT, ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. MDS menganiaya remaja lainnya, D (17), karena masalah pribadi di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.
Sebuah mobil yang tergolong mewah, dengan nomor polisi palsu, menjadi salah satu barang bukti kasus tersebut. Fakta terkait identitas pelaku dan korban yang kemudian lebih dulu tersiar menjadi sorotan publik lantas viral di media sosial.
”Motif kekerasan adalah pelaku melampiaskan amarah kepada korban karena pelaku mendapat info dari teman pelaku, yaitu Saudari A, bahwa A mendapat perbuatan tidak baik sehingga pelaku melampiaskannya dengan kekerasan,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary di Jakarta, Rabu (22/2/2023) (Kompas.id, 22/2/2023).