logo Kompas.id
EkonomiKepastian Regulasi Penting...
Iklan

Kepastian Regulasi Penting bagi Implementasi JETP

Diresmikannya Sekretariat Just Energy Transition Partnership untuk Indonesia, di Kementerian ESDM, Kamis (16/2/2023), dinilai sebagai hal positif. Namun, dukungan regulasi diperlukan untuk kepastian hukum.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 3 menit baca
Sejumlah turbin Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Sidrap terlihat di salah satu dari tiga bukit di Desa Mattirosi dan Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, Senin (22/7/2019). Pembangkit dengan kapasitas total sebesar 75 MW ini terdiri dari 30 turbin yang masing-masing berkapasitas 2,5 MW. Pembangkit tenaga bayu komersial pertama di Indonesia ini dibangun dengan biaya sekitar 150 juta dollar AS. Bulan ini, Juli 2019, pembangkit ini genap setahun memasok kebutuhan listrik untuk masyarakat.
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Sejumlah turbin Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Sidrap terlihat di salah satu dari tiga bukit di Desa Mattirosi dan Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, Senin (22/7/2019). Pembangkit dengan kapasitas total sebesar 75 MW ini terdiri dari 30 turbin yang masing-masing berkapasitas 2,5 MW. Pembangkit tenaga bayu komersial pertama di Indonesia ini dibangun dengan biaya sekitar 150 juta dollar AS. Bulan ini, Juli 2019, pembangkit ini genap setahun memasok kebutuhan listrik untuk masyarakat.

JAKARTA, KOMPAS — Program kemitraan Indonesia dengan sejumlah negara maju melalui Just Energy Transition Partnership sudah dimulai dan segera disusun perencanaan investasi untuk proyek-proyek yang akan didanai. Dalam mendukung itu, Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan atau RUU EBET, yang masih dibahas, perlu segera disahkan untuk memberi kepastian regulasi bagi calon investor.

Sebelumnya, pertemuan dilakukan antara Pemerintah Indonesia, lembaga terkait, serta perwakilan negara-negara pendukung dalam Just Energy Transition Partnership (JETP) untuk Indonesia, di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Kamis (16/2/2023). Setelah pertemuan itu, diresmikan Sekretariat JETP yang berada di kantor Kementerian ESDM.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000