logo Kompas.id
EkonomiGapki-Japbusi Sepakati...
Iklan

Gapki-Japbusi Sepakati Kolaborasi Bipartit Atasi Pelanggaran Hak Pekerja

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki)  dan Jejaring Serikat Pekerja - Serikat Buruh Sawit Indonesia (Japbusi) menyepakati kolaborasi bipartit kerja layak pekerja di rantai pasok industri minyak kelapa sawit.

Oleh
MEDIANA
· 3 menit baca
Ketua Umum Gapki Joko Supriyono menandatangani deklarasi kolaborasi bipartit sawit berkelanjutan dengan Japbusi di Jakarta, Kamis (16/2/2023).
MEDIANA

Ketua Umum Gapki Joko Supriyono menandatangani deklarasi kolaborasi bipartit sawit berkelanjutan dengan Japbusi di Jakarta, Kamis (16/2/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Jumlah pekerja di industri kelapa sawit, yakni mulai dari perkebunan sampai rantai pasok, diperkirakan lebih dari 17 juta orang. Permasalahan pengabaian kerja layak dan kebebasan berserikat dinilai masih kerap dialami para pekerja.

”Dari sisi pekerja perkebunan kelapa sawit, mereka bekerja dan tinggal di lokasi perkebunan yang tergolong remote dari perkotaan. Isu pelanggaran hak mereka selalu terulang. Belum lagi masalah keterbatasan akses pendidikan,” ujar Sekretaris Eksekutif Jejaring Serikat Pekerja - Serikat Buruh Sawit Indonesia (Japbusi) Nursanna Marpaung di sela-sela acara penandatanganan deklarasi kolaborasi bipartit Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) -Japbusi di Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan