logo Kompas.id
EkonomiPerbarui KEN, Pemerintah...
Iklan

Perbarui KEN, Pemerintah Himpun Data Energi di Daerah

Upaya penghimpunan data daerah tersebut antara lain dengan menyediakan laman Spend yang dapat diinput oleh daerah. Spend ialah platform berbasis web yang dibentuk berdasarkan kerja sama DEN dan USAID.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 2 menit baca
Paiton Energy membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk mendukung penyediaan sumber energi terbarukan. Perusahaan membangun PLTS dari stasiun Photovoltaic (PV) untuk keperluan konsumsi sendiri dengan total kapasitas terpasang 1.013 kW dengan Sistem Tenaga Surya on-Grid. Proyek PLTS ini dipasang di area pembangkit Paiton (689KW), atap gedung administrasi (65KW), dan atap balai rekreasi di perumahan Paiton (289KW). Listrik yang dihasilkan ini juga digunakan untuk mengisi daya bus listrik yang berfungsi sebagai transportasi karyawan sehari-hari. Hal itu dilakukan untuk menekan penggunaan batubara.
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Paiton Energy membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk mendukung penyediaan sumber energi terbarukan. Perusahaan membangun PLTS dari stasiun Photovoltaic (PV) untuk keperluan konsumsi sendiri dengan total kapasitas terpasang 1.013 kW dengan Sistem Tenaga Surya on-Grid. Proyek PLTS ini dipasang di area pembangkit Paiton (689KW), atap gedung administrasi (65KW), dan atap balai rekreasi di perumahan Paiton (289KW). Listrik yang dihasilkan ini juga digunakan untuk mengisi daya bus listrik yang berfungsi sebagai transportasi karyawan sehari-hari. Hal itu dilakukan untuk menekan penggunaan batubara.

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah tengah menyusun kebijakan energi nasional baru, yang disesuaikan dengan kondisi pasokan dan permintaan energi saat ini. Salah satu yang menjadi masukan dalam penyusunannya ialah kondisi pasokan dan permintaan energi di daerah, yang akan tertuang Sistem Perencanaan dan Pemantauan Energi Nasional dan Daerah atau Spend.

Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang saat ini berlaku diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014. Disebutkan dalam PP itu bahwa dalam proyeksi kebutuhan energi nasional hingga 2050, diperhitungkan sejumlah parameter dan yang utama adalah pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan penduduk. Namun, pertumbuhan ekonomi tak tercapai seperti yang ditargetkan.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000