logo Kompas.id
EkonomiAnomali Investasi, Tumbuh...
Iklan

Anomali Investasi, Tumbuh Tinggi tetapi Tak Banyak Menyerap Pekerja

Pada tahun 2013, setiap Rp 1 triliun investasi masih bisa menyerap hingga 4.594 tenaga kerja. Pada 2021, Rp 1 triliun investasi hanya mampu menyerap 1.340 orang. Efek UU Cipta Kerja dinilai belum signifikan.

Oleh
agnes theodora
· 4 menit baca
Pemulung melintasi Jalan Satrio, Jakarta Selatan, Minggu (6/2/2022). Lapangan kerja yang layak, akses bagi masyarakat pekerja, serta program jaminan sosial dibutuhkan untuk menekan kemiskinan.
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Pemulung melintasi Jalan Satrio, Jakarta Selatan, Minggu (6/2/2022). Lapangan kerja yang layak, akses bagi masyarakat pekerja, serta program jaminan sosial dibutuhkan untuk menekan kemiskinan.

JAKARTA, KOMPAS – Kendati nilai investasi dalam beberapa tahun terakhir ini terus melejit, penciptaan lapangan kerja justru turun signifikan. Reformasi struktural lewat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan berbagai langkah deregulasi dan kemudahan bagi dunia usaha belum membuahkan hasil sesuai janji.

Data Kementerian Investasi, sejak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja disahkan pada November 2020, realisasi investasi meningkat dari Rp 826,3 triliun pada 2020 menjadi Rp 901,2 triliun pada 2021 dan Rp 1.207,2 triliun pada 2022. Namun, kenaikan realisasi investasi itu belum selaras dengan penciptaan lapangan kerja.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan