Minyakita, ”Senjata” Penstabil Harga, Malah Naik Harga
Minyak goreng kemasan sederhana Minyakita merupakan ”senjata” penstabil harga minyak goreng di dalam negeri. Jika harganya naik, tugas pemerintah dalam mengawasi dan menjaga stabilitas harga dan stoknya dinilai gagal.
Oleh
Hendriyo Widi
·3 menit baca
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA
Minyak goreng kemasan rakyat yang dipamerkan serta dijual dalam acara peluncuran di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022).
JAKARTA, KOMPAS — Minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita yang merupakan ”senjata” penstabil harga minyak goreng di pasar domestik malah naik harga. Hal ini dinilai menjadi tanda pemerintah gagal menjaga stabilitas harga dan stok Minyakita yang bersumber dari pemenuhan kewajiban memasok pasar domestik atau DMO.
Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag), harga rata-rata nasional Minyakita per 31 Januari 2023 mencapai Rp 14.900 per liter. Harga tersebut naik 5,67 persen dibandingkan bulan lalu dan 6,43 persen di atas harga eceran tertinggi (HET) di tingkat konsumen yang dipatok pemerintah Rp 14.000 per liter.
Harga Minyakita tertinggi berada di Gorontalo, yakni mencapai Rp 20.000 per liter. Disusul Bengkulu Rp 16.667 per liter, Sulawesi Selatan Rp 15.667 per liter, bahkan di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah masing-masing Rp 15.667 per liter dan Rp 15.625 per liter.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara, Rabu (1/2/2023), mengatakan, minyak goreng kemasan sederhana Minyakita merupakan senjata penstabil harga minyak goreng di dalam negeri. Jika harganya turut naik, berarti pemerintah gagal dalam mengawasi dan menjaga stabilitas harga.
Pemerintah juga kurang optimal mengawasi stok dan sumber pasokan Minyakita yang berasal dari pemenuhan DMO minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan tiga produk turunannya. Yang terjadi saat ini, realisasi pemenuhan DMO itu justru turun.
”Di sisi lain, hulu sawit di Indonesia saat ini tengah menghadapi trilema. Ada perebutan bahan baku sawit untuk ekspor, program biodiesel 35 atau B35, dan pangan,” katanya ketika dihubungi dari Jakarta.
Minyak goreng kemasan sederhana Minyakita merupakan senjata penstabil harga minyak goreng di dalam negeri. Jika harganya turut naik, berarti pemerintah gagal dalam mengawasi dan menjaga stabilitas harga minyak goreng.
Kemendag mencatat, realisasi DMO bulanan untuk mencukupi kebutuhan Minyakita terus turun selama tiga bulan terakhir. Realisasi DMO pada November 2022 mencapai 100,94 persen dari target pemenuhan 300.000 ton per bulan. Kemudian pada Desember 2022 dan Januari 2023, realisasi DMO itu masing-masing turun 86,31 persen dan 71,81 persen.
Bhima berharap pemerintah tidak lengah mengawasi pemenuhan DMO tersebut. Pemerintah juga perlu memberikan sanksi bagi para eksportir yang tidak merealisasikan DMO sesuai target. Langkah ini penting untuk memastikan agar harga minyak goreng menjelang dan selama Ramadhan-Lebaran tidak melambung tinggi serta stoknya terjaga.
Jika tidak dilakukan, hal itu pasti akan berpengaruh terhadap inflasi. Apalagi, inflasi tahunan pada Januari 2023 masih tinggi, yakni 5,28 persen. Tingkat inflasi tersebut masih jauh dari target inflasi Bank Indonesia pada tahun 2023, yakni 3 persen plus minus 1 persen atau 2-4 persen.
”Selain itu, pemerintah juga perlu mencermati pola pergeseran konsumsi minyak goreng masyarakat. Kehadiran Minyakita membuat masyarakat, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah, lebih memilih Minyakita ketimbang minyak goreng curah,” kata Bhima.
Petugas mengecek kontainer berisi minyak goreng kemasan rakyat yang akan dikirim ke wilayah Indonesia timur dengan menggunakan tol laut di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Minyak goreng kemasan seharga Rp 14.000 per liter itu dikirim ke Indonesia bagian timur untuk menurunkan harga minyak goreng yang masih tinggi.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri menuturkan, Minyakita di sejumlah pasar tradisional di Indonesia dijual dengan harga beragam dan rata-rata di atas HET. Di wilayah DKI Jakarta, misalnya, ada yang menjualnya Rp 15.000 per liter hingga Rp 16.000 per liter.
Hal itu terjadi lantaran permintaan cukup tinggi, sedangkan stok terbatas. Suplai Minyakita dari distributor perlahan-lahan semakin berkurang sejak akhir tahun lalu hingga saat ini.
”Minyakita itu merupakan alternatif minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau di Indonesia. Masyarakat mulai banyak yang menggunakan. Namun faktanya, minyak itu tidak bertahan lama di pasaran sehingga harganya bergejolak. Persoalan ini sebenarnya menyangkut stabilitas stok dan pengawasan,” tuturnya.
Minyakita itu merupakan alternatif minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau di Indonesia. Masyarakat mulai banyak yang menggunakan. Namun faktanya, minyak itu tidak bertahan lama di pasaran sehingga harganya bergejolak.
Pengawasan KPPU
Sementara itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan harga Minyakita hampir di seluruh wilayah Indonesia melampaui HET. Bahkan, Minyakita sulit ditemukan di beberapa daerah. KPPU juga menjumpai Minyakita diperdagangkan secara bersyarat (tying-in) dengan produk lain di Surabaya, Balikpapan, dan Yogyakarta.
Ada juga yang menjadikan Minyakita sebagai minyak curah dan dijual dengan harga lebih tinggi. Selain itu, ada distributor yang tidak mendistribusikan Minyakita ke pasar dengan alasan akan disalurkan untuk industri.
Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala mengatakan, KPPU akan menyampaikan dan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan pemerintah daerah terkait temuan itu. KPPU berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah itu dengan menambah pasokan minyak goreng curah dan Minyakita.
”Jangan sampai masyarakat dimanfaatkan sejumlah oknum yang berniat melanggar ketentuan persaingan usaha, baik dalam pendistribusian maupun penjualan minyak goreng,” katanya.
Pada 30 Januari 2023, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, DMO bulanan minyak goreng telah ditingkatkan sebesar 50 persen dari 300.000 ton menjadi 450.000 ton untuk menambah suplai minyak goreng kemasan dan curah selama Ramadhan-Lebaran. Kebijakan itu berlaku selama tiga bulan, yakni Februari-April 2023.
”Para produsen minyak goreng juga telah berkomitmen mendukung kebijakan itu. Mereka akan melaporkan realisasi DMO itu sepekan sekali setiap Jumat. Mereka juga akan meminta dan mengawasi jaringan distribusi masing-masing agar minyak goreng itu dijual sesuai HET,” ujarnya.