logo Kompas.id
EkonomiRencana Pengendalian Subsidi...
Iklan

Rencana Pengendalian Subsidi Pertalite dan Elpiji 3 Kilogram Belum Tuntas

Tahun ini, Kementerian ESDM mematok target besaran subsidi energi sebesar Rp 209,9 triliun yang terdiri dari subsidi BBM dan elpiji sebesar Rp 139,4 triliun dan subsidi listrik Rp 70,5 triliun.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 3 menit baca
Pekerja menurunkan hasil laut dan tambak dari kapal motor Sinar Ada jurusan Muaragembong-Cilincing merapat di muara Kali Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (28/10/2022). Penumpang membayar ongkos tiket Rp 25 ribu. Ongkos pelayaran naik Rp 5.000 setelah harga BBM naik. Selain jasa angkut penumpang, perahu juga melayani pengangkutan barang kebutuhan sehari-hari dan hasil laut. Jadwal perahu motor untuk perjalanan Cilincing-Muaragembong adalah dua kali dalam sehari, yakni pukul 11.00 WIB dan pukul 12.00 WIB. Kapal motor Muaragembong-Cilincing pulang pergi menghabiskan 20 liter pertalite, kalau ada angin barat bisa menghabiskan 25 liter pertalite.
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Pekerja menurunkan hasil laut dan tambak dari kapal motor Sinar Ada jurusan Muaragembong-Cilincing merapat di muara Kali Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (28/10/2022). Penumpang membayar ongkos tiket Rp 25 ribu. Ongkos pelayaran naik Rp 5.000 setelah harga BBM naik. Selain jasa angkut penumpang, perahu juga melayani pengangkutan barang kebutuhan sehari-hari dan hasil laut. Jadwal perahu motor untuk perjalanan Cilincing-Muaragembong adalah dua kali dalam sehari, yakni pukul 11.00 WIB dan pukul 12.00 WIB. Kapal motor Muaragembong-Cilincing pulang pergi menghabiskan 20 liter pertalite, kalau ada angin barat bisa menghabiskan 25 liter pertalite.

JAKARTA, KOMPAS — Rencana pemerintah untuk mengendalikan penyaluran subsidi energi, yaitu bahan bakar minyak atau BBM dan elpiji, belum tuntas. Masih ada masalah dalam hal pendataan warga yang berhak menikmati subsidi. Tahun ini, diperkirakan anggaran subsidi energi akan membengkak.

Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji, Senin (30/1/2023), penataan penyaluran subsidi BBM jenis pertalite masih dalam proses revisi regulasi. Regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000