logo Kompas.id
EkonomiMasih Ada Penempatan Ilegal...
Iklan

Masih Ada Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia

Masih maraknya penyaluran secara ilegal calon pekerja migran Indonesia lantaran minimnya informasi lowongan kerja dalam sistem ketenagakerjaan terpadu.

Oleh
MEDIANA
· 3 menit baca
Sebanyak 87 warga negara Indonesia diduga akan diberangkatkan secara ilegal sebagai pekerja migran ke Timur Tengah.
UNDEFINED

Sebanyak 87 warga negara Indonesia diduga akan diberangkatkan secara ilegal sebagai pekerja migran ke Timur Tengah.

JAKARTA, KOMPAS  —  Penempatan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural terus terulang setiap tahun. Di antara mereka yang diberangkatkan secara ilegal ini akan bekerja sebagai pekerja rumah tangga.

Sepanjang 2021–2022, menurut Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Yuli Adiratna, pihaknya berhasil mencegah 530 calon pekerja migran Indonesia yang akan ditempatkan secara nonprosedural. Mayoritas dari mereka hendak dikirim ke Timur Tengah. Sabtu (28/1/2023), pengawas ketenagakerjaan Kemenaker kembali mencegah 87 calon pekerja migran nonprosedural di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000