logo Kompas.id
EkonomiTarik Ulur ”Power Wheeling”
Iklan

Tarik Ulur ”Power Wheeling”

Sejumlah isu hangat bakal mengemuka dalam pembahasan Rancangan UU Energi Baru dan Energi Terbarukan, seperti skema ”power wheeling” yang didorong untuk tetap diuji meski pemerintah sudah tak memasukkannya ke dalam DIM.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 5 menit baca
Sebanyak 936 panel surya yang menjadi proyek percontohan pembangkit listrik tenaga surya di Waduk Jatibarang, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/3/2019). Selain panel surya, kawasan waduk juga memiliki fasilitas pembangkit listrik tenaga minihidro.
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Sebanyak 936 panel surya yang menjadi proyek percontohan pembangkit listrik tenaga surya di Waduk Jatibarang, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/3/2019). Selain panel surya, kawasan waduk juga memiliki fasilitas pembangkit listrik tenaga minihidro.

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat mengagendakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan pada awal 2023. Sejumlah isu hangat bakal mengemuka, seperti skema power wheeling yang didorong untuk tetap diuji meskipun pemerintah tak memasukannya ke dalam daftar inventarisasi masalah.

RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) sejatinya diharapkan bisa tuntas dan disahkan sebelum Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali, November 2022. Namun, target itu urung terwujud. Bahkan, hingga akhir tahun lalu, pembahasan di internal pemerintah dalam DIM membuat pengembalian kepada Komisi VII DPR molor.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000