logo Kompas.id
EkonomiPelanggaran Administrasi di...
Iklan

Pelanggaran Administrasi di Sektor Perekonomian Masih Tinggi

Pemerintah perlu mendorong upaya perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan pengelolaan pengaduan akibat masih tingginya laporan terkait malaadministrasi.

Oleh
Ayu Octavi Anjani
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Malaadministrasi atau pelanggaran administrasi yang dilakukan institusi pemerintah di sektor perekonomian masih tinggi. Sejumlah pelanggaran administrasi di beberapa kasus bahkan menyita atensi publik cukup tinggi pada 2022.

”Pelanggaran administrasi di sejumlah lembaga yang terkait perekonomian masih tercatat cukup tinggi. Sejumlah institusi, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendag), masih mendominasi,” ucap anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, pada konferensi pers Penyampaian Hasil Pengawasan Pelayanan Publik di Sektor Perekonomian I 2022 di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Berdasarkan data dari Ombudsman, terdapat sejumlah 132 laporan masyarakat (LM) terkait pelanggaran administrasi yang masuk pada 2022. Pelanggaran seperti penundaan berlarut dan penyimpangan prosedur terhadap laporan masyarakat menjadi jenis malaadministrasi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan