Pemerintah Tambah Rp 32,7 Triliun untuk Perbaikan Jalan Daerah
Pemerintah mengalokasikan anggaran tambahan untuk perbaikan jalan daerah di luar yang sudah dialokasikan di APBD dan di DAK.
Oleh
NINA SUSILO
·3 menit baca
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa (kanan) menyampaikan keterangan terkait pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/1/2023).
JAKARTA, KOMPAS – Sebanyak 52 persen jalan daerah rusak. Untuk itu, pemerintah pusat mengalokasikan tambahan Rp 32,7 triliun untuk perbaikan jalan daerah pada tahun 2023. Salah satu penyebab utama jalan rusak adalah truk yang mengangkut melebihi tonase dan dimensi sehingga pemerintah diminta terlebih dulu membangun fasilitas jembatan timbang.
Presiden Joko Widodo memutuskan penambahan anggaran tersebut dalam rapat tertutup yang membahas percepatan perbaikan jalan daerah, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Rapat yang dimulai pukul 11.00 dan berakhir menjelang pukul 12.00 ini diikuti, antara lain, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
Secara umum, jalan di Indonesia dikategorikan jalan nasional sepanjang sekitar 47.000 kilometer (km), jalan provinsi sekitar 47.800 km, dan jalan kabupaten/kota sekitar 480.000 km. Jalan nasional dianggarkan melalui APBN, sedangkan jalan provinsi dan jalan kabupaten/kota melalui APBD dan dana alokasi khusus (DAK).
Sejauh ini, di APBD semua provinsi dan kabupaten/kota tahun 2023 terdapat alokasi senilai Rp 64 triliun untuk perbaikan dan perawatan jalan daerah yang terdiri dari jalan provinsi dan jalan kabupaten/kota. Selain itu, alokasi melalui DAK untuk perbaikan jalan senilai Rp 12 triliun.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Rambu peringatan terpasang di salah satu sisi jalan yang rusak di Jalan S Parman, Jakarta Barat, Kamis (16/1/2020).
Namun, menurut Suharso, jalan daerah yang dinilai dalam kondisi baik hanya 42 persen dari sekitar 480.000 km.
”Data yang ada sekarang, dari 480.000 km, keadaan (jalan) yang mantap hanya 42 persen. Dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), minimal kita ingin mencapai 65 persen. Tentu ini tidak hanya menjadi beban daerah, tapi beban kita bersama,” tuturnya kepada wartawan.
Untuk memperbaiki jalan daerah, Presiden Jokowi pun memutuskan penambahan anggaran senilai Rp 32 triliun. Dengan angka ini, menurut Basuki, akan bisa diperbaiki sekitar 8.000 km jalan daerah.
Jalan-jalan daerah yang diutamakan diperbaiki adalah jalan di sekitar kawasan industri. Suharso menambahkan, dalam banyak kejadian, Presiden melihat kawasan industri bagus, tetapi pinggirnya kumuh dan jalannya rusak berat. Karena daerah tidak mampu menuntaskannya, pemerintah pusat akan membantu.
KRISTIAN OKA PRASETYADI UNTUK KOMPAS
Truk melewati lubang jalan yang terjal di Jalan Raya Legok-Parung Panjang.
Hal ini akan ditetapkan dalam instruksi presiden yang sekaligus memuat jalan-jalan daerah yang diperbaiki. Ini, menurut Basuki, untuk menghindarkan adanya tumpang tindih anggaran dengan APBD dan DAK. Penentuan ruas jalan yang akan diperbaiki melalui alokasi ini juga dilakukan bersama pemerintah daerah.
Penambahan anggaran ini, menurut Basuki, diperlukan. Sebab, dengan alokasi APBD dan DAK yang ada, hanya 42 persen jalan daerah yang dalam kondisi baik. Keterbatasan anggaran dinilai kurang memadai untuk perbaikan jalan daerah.
Secara terpisah, pengamat transportasi Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, menilai, sebelum pemerintah membangun atau memperbaiki jalan akses kawasan industri, semestinya dibuat terlebih dahulu jembatan timbang yang betul-betul diawasi pejabat perhubungan. Dengan demikian, kendaraan yang lewat atau keluar dari kawasan industri tidak melebihi tonase yang ditentukan.
Salah satu penyebab utama jalan rusak adalah kendaraan-kendaraan pengangkut yang mengangkut melebihi tonase dan dimensi (over dimension overload). Supaya jalan tidak cepat rusak, semestinya hal itu tidak terjadi.
KOMPAS/ALBERTUS HENDRIYO WIDI
Petugas jembatan timbang di jalan pantai utara Desa Temperak, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, memeriksa muatan truk barang, beberapa waktu lalu.
”Kalau tidak (menyiapkan jembatan timbang yang betul-betul berfungsi), (perbaikan jalan) percuma. Sama saja kita buang-buang duit,” lanjut Djoko.
Prioritas kedua, menurut Djoko, adalah perbaikan jalan-jalan yang dilewati bus-bus perintis seperti di Nusa Tenggara Timur, Pulau Buru, atau Kalimantan. Dengan demikian, masyarakat bisa melalui jalan yang layak menggunakan angkutan umum.
Selain itu, jalan-jalan di kepulauan juga perlu diperbaiki. Ini akan menunjukkan negara hadir di wilayah kepulauan Indonesia.