Masyarakat di Sektor Informal Masih Sulit Lolos Pinjaman Rumah
Pembiayaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah di sektor informal masih terkendala persyaratan bank. Pemerintah akan fokus menggarap pembiayaan perumahan masyarakat sektor informal mulai tahun ini.
Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat berpenghasilan rendah sektor informal masih terkendala untuk mengakses skema bantuan pembiayaan perumahan yang digulirkan oleh pemerintah. Hingga kini masih banyak nasabah sektor informal tidak lolos persyaratan kelayakan bank.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Herry Trisaputra Zuna mengemukakan, realisasi bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT) yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di sektor informal pada tahun 2022 hanya 11.886 unit atau 86,93 persen dari target 13.672 unit.
Kendala penyaluran BP2BT itu antara lain masih banyak calon debitor, yakni masyarakat berpenghasilan rendah sektor informal, tidak lolos surat penegasan persetujuan penyediaan kredit (SP3K). SP3K merupakan surat yang diterbitkan bank kepada nasabah yang telah memenuhi syarat kredit pemilikan rumah (KPR) dan disetujui.
Penyebab lain, kata Herry, calon debitor mundur untuk mengajukan BP2BT akibat menurunnya kemampuan keuangan seiring kenaikan harga bahan bakar minyak.
”Nasabah (masyarakat berpenghasilan rendah informal) tidak lolos BI checking (pengecekan riwayat kredit di sistem informasi debitor Bank Indonesia)atau terikat pinjaman yang lain,” ujar Herry dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR di Jakarta, Selasa (24/1/2023).
BP2BT merupakan bagian dari program bantuan pembiayaan perumahan bersubsidi yang digulirkan pemerintah. Pada tahun 2022, realisasi bantuan pembiayaan untuk masyarakat berpenghasilan rendah meliputi fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sejumlah 226.000 unit senilai Rp 25,15 triliun dan subsidi bantuan uang muka (SBUM) sebagai pendamping FLPP sejumlah 225.987 unit senilai Rp 930 miliar. Selain itu, subsidi selisih bunga (SSB) sejumlah 757.089 unit atau senilai Rp 2,57 triliun serta BP2BT senilai Rp 460 miliar.
Pada tahun 2023, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menghapus BP2BT. Bantuan pembiayaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah difokuskan pada skema FLPP dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah itu menyasar beberapa kelompok masyarakat, yakni sektor informal melalui skema rent to own (sewa beli) yang dikombinasikan tabungan perumahan (contractual saving housing).
Adapun masyarakat perkotaan diarahkan ke hunian vertikal dengan skema staircasing shared ownership (SSO) serta generasi milenial diarahkan mengakses skema KPR dengan tenor pinjaman lebih panjang.
Alokasi pembiayaan perumahan bersubsidi tahun 2023 yakni Rp 30,38 triliun untuk 230.000 unit rumah. Dana FLPP tahun 2023 sebesar Rp 25,18 triliun untuk memfasilitasi KPR FLPP sebanyak 220.000 unit, sedangkan dana Tapera sebesar Rp 850 miliar untuk memfasilitasi KPR Tapera 10.000 unit.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah bekerja sama dengan 40 bank untuk penyaluran dana FLPP melalui KPR sejahtera bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sebanyak 40 bank tersebut terdiri dari 7 bank nasional dan 33 bank pembangunan daerah (BPD). Selain itu, kerja sama antara BP Tapera dengan 22 bank penyalur untuk pembiayaan Tapera.
Sebelumnya, Country Manager Rumah.com Marine Novita mengemukakan, data Rumah.com Indonesia Property Market Index triwulan IV-2022 mencatat harga rumah tapak mengalami kenaikan 5,8 persen secara tahunan. Kenaikan harga rumah antara lain didorong peningkatan harga bahan baku dan biaya modal. ”Para pengembang properti sudah mulai melaporkan dan mengeluhkan naiknya ongkos produksi yang berimbas pada kenaikan harga properti,” ujarnya.
Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur penyesuaian harga rumah subsidi tengah ditunggu untuk memberi kepastian soal pembebasan biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi pembeli rumah subsidi. ”Pembebasan PPN akan bisa membantu masyarakat, apalagi bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi target pasar rumah subsidi,” kata Marine.