logo Kompas.id
EkonomiDorong Pengendapan Devisa...
Iklan

Dorong Pengendapan Devisa Hasil Ekspor Manufaktur Lebih Lama

Pemerintah berencana mewajibkan sektor manufaktur menyimpan devisa hasil ekspor di dalam negeri. Mengingat manufaktur mendominasi ekspor, pengendapan devisa hasil ekspor diharapkan bisa mempertebal cadangan devisa.

Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
· 5 menit baca
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (28/12/2022). Kementerian Perindustrian mencatat realisasi ekspor pada 2021 sebesar 177,2 dollar AS atau tumbuh 35,17 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai ekspor pada 2022 diperkirakan tumbuh 18,72 persen, sedangkan pada 2023 berkisar 6,94-8,89 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
FAKHRI FADLURROHMAN

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (28/12/2022). Kementerian Perindustrian mencatat realisasi ekspor pada 2021 sebesar 177,2 dollar AS atau tumbuh 35,17 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai ekspor pada 2022 diperkirakan tumbuh 18,72 persen, sedangkan pada 2023 berkisar 6,94-8,89 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

JAKARTA, KOMPAS — Dunia usaha dan ekonom mendukung rencana pemerintah mewajibkan sektor manufaktur untuk menyimpan devisa hasil ekspor di dalam negeri. Dengan kontribusi ekspor mencapai 70,81 persen dari total ekspor Indonesia, devisa hasil ekspor sektor manufaktur atau industri pengolahan perlu diendapkan lebih lama. Namun, dibutuhkan insentif agar devisa hasil ekspor manufaktur bisa tersimpan lebih lama.

Rencana pemerintah diselaraskan dengan upaya merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Dalam PP ini, terdapat empat sektor meliputi pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan yang diwajibkan memasukkan devisa hasil ekspor ke dalam sistem keuangan Indonesia. Pemerintah berencana akan menambahkan manufaktur sebagai sektor yang juga wajib memasukkan devisa hasil ekspor ke dalam negeri.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000