logo Kompas.id
EkonomiPelaku Usaha Minta Keringanan ...
Iklan

Pelaku Usaha Minta Keringanan Tarif

Pelaku usaha kapal perikanan menolak penerapan skema penerimaan negara bukan pajak pascaproduksi. Pelaku usaha meminta pemerintah merevisi tarif pungutan hasil perikanan.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
· 3 menit baca
Pekerja menyelesaikan pesanan perbaikan jaring untuk kapal pencari ikan di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Mei 2017.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Pekerja menyelesaikan pesanan perbaikan jaring untuk kapal pencari ikan di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Mei 2017.

JAKARTA, KOMPAS — Pelaku usaha penangkapan ikan meminta pemerintah segera merevisi tarif pungutan hasil perikanan pascaproduksi. Penarikan penerimaan negara bukan pajak sektor perikanan tangkap sebesar 10 persen itu dirasa memberatkan usaha perikanan di tengah lonjakan harga bahan bakar minyak.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Tegal Riswanto mengemukakan, penolakan nelayan terus mengalir terhadap pemberlakuan PNBP pascaproduksi untuk sektor perikanan tangkap. Hal itu disebabkan pungutan hasil perikanan pasca produksi dengan indeks tarif sebesar 10 persen kian membebani nelayan.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000