logo Kompas.id
EkonomiAspirasi Tak Terakomodasi,...
Iklan

Aspirasi Tak Terakomodasi, Buruh Ancam Gelar Demonstrasi

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia berencana menggelar unjuk rasa di Jabodetabek dan sejumlah kota besar pada 14 Januari 2023. Mereka menilai sejumlah aspirasi buruh terkait Perppu Nomor 2/2022 tidak terakomodasi.

Oleh
MEDIANA
· 4 menit baca
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal berorasi saat unjuk rasa buruh di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, saat berunjuk rasa, Senin (7/2/2022).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal berorasi saat unjuk rasa buruh di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, saat berunjuk rasa, Senin (7/2/2022).

JAKARTA, KOMPAS  —  Penolakan terhadap substansi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja masih berlanjut. Organisasi serikat pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia akan berunjuk rasa pada di Jabodetabek dan kota besar lainnya pada 14 Januari 2022.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di Jakarta, Senin (9/1/2023), mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah mengumpulkan serikat pekerja/buruh untuk mendengarkan aspirasi dan kritik kelompok pekerja atas Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Inisiatif ini dinilai positif. Meski demikian, sejumlah keluhan utama serikat pekerja tidak mendapat jawaban sesuai keinginan serikat pekerja.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000