Pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat diyakini mampu mendongkrak kunjungan wisatawan. Namun, penerapan prinsip kebersihan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan berkelanjutan (CHSE) tetap perlu.
Oleh
MEDIANA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Keputusan pemerintah mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM dianggap akan mampu menarik lebih banyak wisatawan berkunjung ke Indonesia. Keputusan ini juga dinilai sebagai jaminan kepastian untuk penyelenggaraan kegiatan yang mengundang kerumunan massa.
Meski demikian, pelaksanaan prinsip-prinsip kebersihan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan berkelanjutan atau CHSE tetap perlu dilanjutkan. Hal ini akan memperkuat kepercayaan wisatawan selama berpelesir di Indonesia.
Sebelumnya, yakni pada Jumat (30/12/2022), Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan pemerintah mencabut kebijakan PPKM. Langkah itu ditempuh menyusul situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang dinilai telah melandai.
Kasus harian Covid-10 pada 27 Desember 2022 dinyatakan hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Sementara tingkat kasus positif mingguan berada di angka 3,3 persen, keterisian tempat tidur (bed occupancy rate)4,79 persen, dan angka kematian 2,39 persen.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga S Uno meyakini, pencabutan PPKM merupakan angin segar bagi wisatawan. Kebijakan itu akan memengaruhi psikologi wisatawan, seperti meningkatkan kepercayaan saat mengunjungi Indonesia.
“Kami tetap akan menggaungkan CHSE sebagai pembelajaran penting dari pandemi Covid-19. CHSE sudah menjadi standar nasional Indonesia (SNI). Ini akan menjadi acuan penyelenggaraan kegiatan usaha pariwisata sehingga kepercayaan wisatawan naik,” ujar Sandiaga, saat konferensi pers mingguan di Jakarta, Senin (2/1/2023).
Meski SNI CHSE sudah keluar, dia menegaskan bahwa sertifikasi CHSE masih bersifat sukarela. Dia mengimbau pelaku usaha pariwisata mengikuti sertifikasi CHSE untuk kepentingan meningkatkan kepercayaan wisatawan.
Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ditargetkan menghasilkan kinerja yang tinggi pada 2023. Pemerintah menargetkan pergerakan wisatawan nusantara naik dua kali lipat menjadi 1,4 miliar pergerakan dan wisatawan mancanegara naik menjadi 7,4 juta orang pada tahun 2023. Pada tahun yang sama, pemerintah juga menargetkan, industri pariwisata dan ekonomi kreatif bisa membuka 4,4 juta lapangan kerja.
Pemerintah menargetkan pergerakan wisatawan nusantara naik dua kali lipat menjadi 1,4 miliar pergerakan dan wisatawan mancanegara naik menjadi 7,4 juta orang pada tahun 2023.
Salah satu pasar sasarannya adalah China. Alasannya, jumlah wisatawan asal China sempat menduduki salah satu posisi terbanyak yang berkunjung ke Indonesia. Sandiaga menyatakan, rencananya akan ada lagi penerbangan langsung dari Indonesia ke beberapa kota di China.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama Kementerian Kesehatan masih membahas kemungkinan persyaratan tes usap Covid-19 bagi pelaku perjalanan luar negeri dari China ke Indonesia. Seperti diketahui, sejumlah negara baru-baru ini memberlakukan syarat bebas Covid-19 bagi pelaku perjalanan dari China, seperti Kanada, Korea Selatan, Spanyol, Perancis, Amerika Serikat, Inggris, dan India.
“Sejalan dengan tetap menjaga kewaspadaan, kami tetap meminta kepada pelaku usaha hotel dan restoran memasang kode cepat aplikasi Peduli Lindungi,” kata Sandiaga.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran, saat dihubungi terpisah, berpendapat, PHRI mengapresiasi keputusan pemerintah mencabut PPKM. Langkah ini menambah peluang bagi industri pariwisata untuk tumbuh lebih tinggi pada tahun 2023.
“Pencabutan PPKM (semestinya) diikuti dengan peniadaan tes Covid-19 sebagai syarat wisatawan untuk melakukan perjalanan. Persyaratan tes itu menambah ongkos wisatawan. Namun, vaksin penguat tetap perlu diimbau,” ujar Maulana.
Keputusan pencabutan PPKM juga perlu diikuti dengan pencabutan regulasi pembatasan lain untuk industri hotel dan restoran, seperti pembatasan kapasitas penyelenggaraan kegiatan di hotel. Pemerintah juga perlu membantu promosi destinasi dan kegiatan pariwisata di Indonesia.
Menurut dia, CHSE sebaiknya jadi standar operasional prosedur atau SOP bagi semua penyelenggara jasa usaha pariwisata, bukan jadi sarana sertifikasi. Para pelaku usaha perhotelan, kata dia, sudah mengurus segala standar atau perizinan yang setara dengan sertifikasi CHSE.
“Sebagai contoh, kami menyetor analisis laporan dampak lingkungan hidup ke pemerintah daerah setiap enam bulan sekali,” kata Maulana.
Sebelum pandemi
Sementara itu, Kepala Pusat Studi Pariwisata Universitas Gadjah Mada (UGM) Mohamad Yusuf, saat dihubungi terpisah dari Jakarta, berpendapat, pondasi dasar dari industri pariwisata adalah kepercayaan. Pengumuman pencabutan PPKM oleh Presiden Joko Widodo pekan lalu mengesankan tiga hal. Kesan pertama, pemerintah ingin menyatakan telah berhasil kontrol pandemi Covid-19. Kesan kedua, pemerintah menjamin keamanan berkunjung ke Indonesia.
Adapun kesan ketiga adalah pemerintah memberikan kepastian keamanan penyelenggaraan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa. Jaminan seperti itu semestinya tetap diikuti dengan pelaksanaan CHSE.
“Jauh sebelum pandemi Covid-19, prinsip-prinsip CHSE seharusnya sudah gencar digaungkan pemerintah dan pengelola destinasi. Misalnya, kecukupan jumlah toilet dan wastafel bersih. Hanya saja, kesadaran menerapkan CHSE baru menguat saat pandemi,” kata dia.
Yusuf berharap, keberadaan fasilitas-fasilitas yang mendukung CHSE tidak dikurangi atau ditiadakan usai PPKM dicabut, seperti fasilitas cuci tangan yang tersebar di berbagai titik di obyek pariwisata. Dia juga menyarankan agar langkah pelacakan kasus positif Covid-19 yang salah satunya melalui aplikasi Peduli Lindungi tetap dijalankan. “Saat ini, Covid-19 masih dianggap membahayakan, bahkan di tingkat internasional,” ujarnya.
Sejak pelonggaran pembatasan sosial pada April 2022, kunjungan wisman sudah menunjukkan geliat lebih baik dibanding tahun 2021 dan 2020.
Berdasarkan data BPS yang diumumkan Kepala BPS Margo Yuwono, Senin, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia pada November 2022 mencapai 657.270 kunjungan, naik 336,5 persen dibandingkan dengan kondisi November 2021.
Selain itu, sepanjang Januari hingga November 2022, jumlah kunjungan wisman ke Indonesia tercatat 4,58 juta kunjungan. Jumlah itu 228,3 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021. Sejak pelonggaran pembatasan sosial pada April 2022, kunjungan wisman sudah menunjukkan geliat lebih baik dibanding tahun 2021 dan 2020.