logo Kompas.id
EkonomiTahun Ujian Regulasi
Iklan

Tahun Ujian Regulasi

Dengan setumpuk agenda, tahun 2023 menjadi tahun penting bagi sektor energi. Mulai dari implementasi Perpres No 112/2022 hingga pembahasan lebih lanjut mengenai pengembangan nuklir. Peta jalan dan komitmen dibutuhkan.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 4 menit baca
Teknisi memeriksa saluran ua air panas dari separator di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Binary Organic Rankine Cycle (ORC) berkapsitas 500 KW yang dikelola PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) di Lahendong, Tomohon, Sulawesi Utara, Senin (25/4/2022). PLTP Binary ORC ini merupakan proyek percontohan penerapan teknologi <i>binary</i> atau optimalisasi uap air panas dari sumur geotermal Lahendong untuk produksi listrik. PT PGE berencana mengembangkan PLTP <i>binary</i> ini dengan kapasitas mencapai 25 MW sebagai komitmen mewujudkan sumber energi baru dan terbarukan.
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN

Teknisi memeriksa saluran ua air panas dari separator di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Binary Organic Rankine Cycle (ORC) berkapsitas 500 KW yang dikelola PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) di Lahendong, Tomohon, Sulawesi Utara, Senin (25/4/2022). PLTP Binary ORC ini merupakan proyek percontohan penerapan teknologi binary atau optimalisasi uap air panas dari sumur geotermal Lahendong untuk produksi listrik. PT PGE berencana mengembangkan PLTP binary ini dengan kapasitas mencapai 25 MW sebagai komitmen mewujudkan sumber energi baru dan terbarukan.

Sumber energi terbarukan dirasa kian relevan untuk mengisi kebutuhan energi masa depan seiring gejolak harga pada energi fosil, terutama minyak mentah, karena Indonesia memiliki ketergantungan terhadap impor yang tinggi. Dukungan terhadap energi terbarukan di Indonesia melalui regulasi, yaitu berupa insentif bagi pengembang, telah diterbitkan. Tahun 2023 menjadi tahun untuk menguji sejauh mana implementasinya.

Sektor energi menjadi salah satu sektor yang disorot pada 2022, mulai dari krisis ketersediaan batubara untuk pembangkit listrik di dalam negeri hingga melonjaknya harga minyak dan gas bumi dunia, yang turut dipengaruhi konflik bersenjata Rusia-Ukraina. Di sisi lain, pandemi yang kian terkendali menyebabkan permintaan terhadap energi meningkat pesat. Di dalam negeri, permintaan bahan bakar minyak (BBM) jenis biosolar dan pertalite melonjak melampaui kuota yang ditetapkan pemerintah. APBN tertekan lantaran lonjakan subsidi untuk kedua jenis BBM tersebut.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000