Investasi Teknologi Finansial Masih Akan Bertumbuh
Penambahan modal dari investor ke industri teknologi finansial diperkirakan masih akan bertumbuh di tahun depan.
Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
·4 menit baca
KOMPAS/BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
Ilustrasi keuangan digital
JAKARTA, KOMPAS — Kendati belakangan ini banyak fenomena rasionalisasi skala usaha perusahaan teknologi, suntikan tambahan modal ke industri teknologi finansial diperkirakan masih akan bertumbuh pada tahun depan. Perkiraan lembaga keuangan dunia dan berbagai indikator perekonomian yang positif membuat Indonesia masih menjadi magnet bagi investor di tahun depan.
Ekonom senior Center of Reform on Economics, Hendri Saparini, memperkirakan investasi di industri teknologi finansial (tekfin) masih akan bertumbuh di tahun depan. Para investor global, kata Hendri, masih menilai tekfin adalah salah satu sektor yang memiliki prospek cerah di masa mendatang sehingga mereka masih akan terus aktif mencari mitra usaha yang tepat.
Hendri, yang juga merupakan anggota Steerring Committee Indonesia Fintech Society (Ifsoc), mengatakan, perkiraan perekonomian Indonesia yang masih akan bertumbuh positif di 2023 menjadi perhatian para investor dunia, termasuk investor tekfin. Sebab, investor hanya akan berinvestasi di sektor dan negara yang menjanjikan pertumbuhan dan pasar yang besar. Kedua persyaratan ini dimiliki Indonesia.
Dengan berbagai indikator perekonomian yang positif, investasi akan makin banyak datang ke Indonesia. Bahkan, Hendri memperkirakan investasi bakal menjadi motor pendorong pertumbuhan ekonomi di tahun mendatang.
”Kita lihat pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap positif dan diperkirakan berlanjut di tahun depan. Konsumsi masyarakat terus membaik. Indikator ini yang menarik investor masuk termasuk investor di industri tekfin,” ujar Hendri dalam jumpa pers Ifsoc dengan topik ”Catatan Akhir Tahun 2022 Fintech dan Ekonomi Digital” secara daring, Jakarta, Selasa (27/12/2022).
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
Perkembangan Pendanaan Perusahaan Rintisan Tekfin di Indonesia. Sumber: Ifsoc
Pertumbuhan investasi di industri tekfin ini melanjutkan tren positifnya di tahun ini. Mengutip data UOB, PwC, dan SFA yang diolah Ifsoc, nilai pendanaan perusahaan rintisan tekfin di Indonesia pada 2022 sebesar 1,42 miliar dollar AS yang berasal dari 41 persetujuan investasi. Nilai pendanaan itu meningkat 8,39 persen dibandingkan 2021 yang sebesar 1,31 miliar dollar AS. Namun, jumlah persetujuan pendanaan pada 2022 menurun dibandingkan 2021 yang mencapai 57 kesepakatan.
Kendati diperkirakan pendanaan industri tekfin masih akan bertumbuh, Hendri menambahkan, saat ini juga ada kecenderungan investor lebih selektif dalam memberikan pendanaan. Pelambatan ekonomi dan tren inflasi membuat investor lebih berhati-hati dalam mengucurkan dananya. Ini juga yang membuat jumlah persetujuan pendanaan di 2022 menurun dibandingkan 2021.
Dampak dari hal ini, kata Hendri, adalah banyak perusahaan rintisan melakukan rasionalisasi untuk efisiensi biaya dan menjaga arus kas.
”Jadi disimpulkan bahwa investor kini lebih selektif karena faktor ketidakpastian global. Namun, peluang pertumbuhan investasi di industri tekfin ini tetap menjanjikan,” ujar Hendri.
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
Ketua Steering Committee Indonesia Fintech Society (Ifsoc) Rudiantara (kiri atas) mengadakan jumpa pers bertema “Catatan Akhir Tahun 2022 Fintech dan Ekonomi Digital” secara virtual, Selasa (27/12/2022). Turut hadir anggota Steering Committee lainnya, yakni Tirta Segara (kanan atas), Dyah NK Makhijani (kiri bawah), dan Hendri Saparini (kanan bawah).
Perlindungan konsumen
Ketua Steering Committee Ifsoc Rudiantara menambahkan, salah satu poin penting capaian industri tekfin tahun 2022 adalah kemajuan perlindungan data pribadi di Indonesia.
Menurut Rudiantara, dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP), maka perlindungan terhadap konsumen akan semakin kuat.
Kendati demikian, menurut dia, pihak penyelenggara jasa perlu terus meningkatkan kapasitasnya agar dapat memenuhi ketentuan UU PDP. Selain itu, yang tak kalah penting adalah terus memberikan edukasi kepada konsumen terkait peningkatan literasi digital dan literasi keuangan agar bisa terhindar dari berbagai kejahatan digital.
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
Perkembangan Perlindungan Data Pribadi di Indonesia. Sumber: Ifsoc
Hal senada juga dikemukakan anggota Steering Committee Ifsoc, Tirta Segara. Peningkatan literasi keuangan jadi kunci melindungi konsumen dari potensi kejahatan keuangan digital. Dengan memiliki pemahaman yang mendalam, konsumen bisa membedakan jasa tekfin yang ilegal dengan yang legal.
Pemahaman mekanisme, manfaat, dan risiko juga bisa mendorong konsumen secara sadar memanfaatkan jasa tekfin. Ini juga jadi kunci memperluas pemanfaat layanan tekfin yang bisa memperluas inklusi keuangan yang pada akhirnya meningkatkan perekonomian.
Pada kesempatan berbeda, Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengatakan, sepanjang Desember 2022, pihaknya menindak sembilan entitas yang menawarkan investasi tanpa izin, 80 pinjaman online ilegal, dan sembilan pegadaian swasta tak berizin.
Tongam menjelaskan, penanganan terhadap entitas investasi ilegal tersebut dilakukan sebelum adanya pengaduan dari korban. Informasi mengenai hal tersebut diperoleh dari pemantauan aktivitas yang sedang marak di masyarakat lewat media sosial, website, dan Youtube (data crawling) melalui big data center aplikasi waspada investasi.
”SWI senantiasa hadir melindungi masyarakat agar terhindar dari kegiatan dan aktivitas penawaran investasi yang tidak berizin dan penipuan berkedok investasi,” kata Tongam.