logo Kompas.id
EkonomiHarmonisasi Program Pensiun...
Iklan

Harmonisasi Program Pensiun Dinilai Mampu Tingkatkan Perlindungan di Hari Tua

Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang telah disahkan 15 Desember 2022 membuka ruang bagi pemerintah untuk mengharmonisasikan seluruh program pensiun, termasuk jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

Oleh
MEDIANA
· 5 menit baca
Karyawan beristirahat pada jam makan siang di Taman Bakrie, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019). Taman seluas 2.800 meter persegi yang dikelilingi gedung perkantoran tersebut menjadi jujugan para pekerja kantoran saat istirahat siang.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)

Karyawan beristirahat pada jam makan siang di Taman Bakrie, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019). Taman seluas 2.800 meter persegi yang dikelilingi gedung perkantoran tersebut menjadi jujugan para pekerja kantoran saat istirahat siang.

JAKARTA, KOMPAS — Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang telah disahkan 15 Desember 2022 membuka ruang bagi pemerintah untuk mengharmonisasikan seluruh program pensiun, termasuk jaminan sosial hari tua dan jaminan sosial pensiun. Harmonisasi tersebut, jika jadi diterapkan, diperkirakan akan mampu meningkatkan perlindungan pekerja di hari tua dan menata kembali sistem jaminan sosial nasional untuk menguatkan sektor keuangan.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menyampaikan hal itu di Jakarta, Minggu (25/12/2022). Pihaknya menilai, melalui hadirnya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), pemerintah semakin menyadari bahwa pekerja merupakan subyek pembangunan yang berperan penting dalam pengembangan dan penguatan sistem keuangan melalui program jaminan sosial.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000