logo Kompas.id
EkonomiKapasitas Penyerapan Bauksit...
Iklan

Kapasitas Penyerapan Bauksit di Dalam Negeri Perlu Dimitigasi

Pelaku usaha memandang perlu adanya mitigasi terkait kesiapan penyerapan bijih bauksit untuk diolah di dalam negeri serta kebutuhan pendanaan untuk pembangunan smelter.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 4 menit baca
Pembangunan smelter bauksit milik PT Well Harvest Winning Alumina Refinery di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Selasa (4/8/2016).
KOMPAS/ARIS PRASETYO

Pembangunan smelter bauksit milik PT Well Harvest Winning Alumina Refinery di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Selasa (4/8/2016).

JAKARTA, KOMPAS - Kendati sesuai dengan aturan yang berlaku, penerapan larangan ekspor bijih bauksit pada Juni 2023 berpotensi membuat sekitar 40 juta ton tak bisa diserap fasilitas pemurnian atau smelter. Kalangan pengusaha berharap peta jalan hilirisasi bauksit dikaji ulang karena memerlukan waktu. Salah satu yang perlu didorong, pembentukan konsorsium.

Pelaksana Harian Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) Ronald Sulistyanto, saat dihubungi Kamis (22/12/2022) mengatakan, penghentian ekspor bauksit per Juni 2023 bukan hal yang mengagetkan. Pasalnya, itulah amanah Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009, yang diubah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000