logo Kompas.id
EkonomiPermudah Aturan untuk...
Iklan

Permudah Aturan untuk Optimalkan Peremajaan Sawit Rakyat

Sejumlah aturan yang dibuat pemerintah justru dinilai membuat capaian peremajaan sawit rakyat tidak optimal. Keterlibatan beberapa kementerian untuk mengurusi sawit membuat pemenuhan persyaratan memakan waktu yang lama.

Oleh
Axel Joshua Halomoan Raja Harianja
· 3 menit baca
Pekerja menaikkan tandan buah segar sawit ke truk di perkebunan kelapa sawit milik PT Bakrie Sumatera Plantation Tbk di Tanah Raja Estate, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN

Pekerja menaikkan tandan buah segar sawit ke truk di perkebunan kelapa sawit milik PT Bakrie Sumatera Plantation Tbk di Tanah Raja Estate, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, KOMPAS - Program peremajaan sawit rakyat atau PSR yang dicanangkan pemerintah belum berjalan sesuai harapan. Aturan yang terlalu berat dinilai membuat capaian program itu tidak optimal. Padahal, peremajaan tanaman dapat mendongkrak pendapatan petani, meningkatkan produktivitas, serta mewujudkan pengelolaan sawit yang berkelanjutan.

Pemerintah menargetkan peremajaan atau replanting kebun sawit milik petani seluas 540.000 hektar hingga tahun 2024. Namun, berdasarkan data Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), realisasi program PSR sejak tahun 2016 hingga 2022 baru mencapai 273.666 hektar dengan total dana yang dikucurkan sebesar Rp 7,52 triliun.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000