Promo Diskon Akhir Tahun Tarik Pengunjung Pusat Perbelanjaan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang minim di Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 akan meningkatkan jumlah kunjungan di pusat-pusat perbelanjaan. Promo diskon juga didorong.
Oleh
RIVALDO ARNOLD BELEKUBUN
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru ditetapkan di level satu. Artinya, tidak ada pembatasan jumlah pengunjung pada ruangan tertutup. Hal ini dapat membuat jumlah pengunjung di pusat-pusat perbelanjaan meningkat dibandingkan dengan dua tahun terakhir.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, pusat-pusat perbelanjaan diuntungkan dengan aturan PPKM level satu ini. Menurutnya, dengan minimnya pembatasan kapasitas pengunjung, pusat perbelanjaan dapat melakukan banyak kegiatan promosi serta acara bertema perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Sebagaimana biasanya, program promo belanja akan dilakukan oleh para tenant. Hal ini disertai dukungan dari banyak program acara atau event yang diselenggarakan pengelola pusat-pusat perbelanjaan,” ujarnya kepada Kompas, Kamis (22/12/2022).
Alphonzus menjelaskan, bagi pusat-pusat perbelanjaan, Natal dan Tahun Baru adalah salah satu peak season atau musim puncak pengunjung setelah Ramadhan dan Idul Fitri. Maka dari itu, penurunan aturan pembatasan memasuki musim itu diharapkan akan meningkatkan jumlah pengunjung.
Ia memperkirakan, tingkat pengunjung ke pusat perbelanjaan pada Natal dan Tahun Baru akan mencapai 90 hingga 100 persen dibandingkan dengan tahun sebelum pandemi. Menurutnya, hal ini merupakan peningkatan yang signifikan jika disandingkan dengan jumlah pengunjung dua tahun terakhir.
“Tahun ini, diharapkan kondisi pencapaian usaha yang lebih baik setelah lebih dari dua tahun mengalami beban berat dan defisit yang berkepanjangan, tambahnya.
Terkait pola belanja masyarakat pada periode Natal dan Tahun Baru, Alphonzus mengatakan, ada peningkatan belanja untuk kategori non makanan seperti misalnya pakaian, namum belanja kategori makanan dan minuman akan mendominasi. Hal ini sama dengan yang disampaikan Staf Ahli Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (Hippindo) Yongky Susilo pada November kemarin.
Menurutnya, meski di akhir 2020 ini aturan PPKM sudah mulai merenggang, dampak dari pembatasan masih dirasakan di pusat perbelanjaan hingga November 2022. Waktu itu, kebanyakan peritel membukukan level penjualan 80–90 persen atau belum kembali 100 persen seperti layaknya sebelum pandemi.
"Jauh lebih baik dibanding saat pembatasan sosial ketat karena peritel di mal membukukan level penjualan 0–70 persen", tuturnya.
Kata Yongky, bisnis yang akan kembali pulih saat aturan pembatasan menyurut adalah peritel makanan dan minuman. Ia memperhatikan pola "balas dendam" masyarakat yang cenderung memilih mencari makan dan hiburan ke pusat perbelanjaan seperti mal. (kompas.id, 14 November 2022).