Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin
BI menaikkan suku bunga acuan 25 poin sehingga suku bunga acuan kini berada di posisi 5,5 persen. Total BI menaikkan suku bunga sebanyak lima kali sejak Agustus 2022.
Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan 25 basis poin. Kini suku bunga acuan BI berada pada level 5,5 persen. Otoritas moneter beralasan kenaikan suku bunga acuan ini untuk mengendalikan inflasi dan mempertahankan selisih suku bunga dengan bunga bank sentral Amerika Serikat guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
”Rapat Dewan Gubernur BI pada 21-22 Desember 2022 memutuskan menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate 25 basis poin menjadi 5,50 persen, suku bunga Deposit Facility menjadi 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,25 persen,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam jumpa pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI secara daring, di Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Perry menjelaskan, keputusan kenaikan suku bunga yang lebih terukur tersebut sebagai langkah lanjutan secara front loaded, pre-emptive, dan forward looking guna memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi sehingga inflasi inti tetap terjaga dalam kisaran 3 persen plus minus 1 persen.
Mengutip Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi pada November 5,42 persen secara tahunan. Adapun inflasi pada kalender tahun berjalan Januari-November 2022 mencapai 4,82 persen.
Sementara itu, inflasi inti sampai dengan November 2022 sebesar 3,30 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Inflasi inti pada kalender tahun berjalan Januari-November 2022 mencapai 3,13 persen.
Sementara untuk menjaga stabilitas rupiah, Perry menjelaskan, BI terus memperkuat pengendalian inflasi barang impor (imported inflation), di samping untuk memitigasi dampak rambatan dari masih kuatnya dollar AS dan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
Nilai tukar rupiah sejak awal tahun sampai dengan 21 Desember 2022 terdepresiasi 8,56 persen. Depresiasi nilai tukar rupiah tersebut relatif lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara lain di kawasan, seperti China 8,96 persen dan India 10,24 persen. Ke depan, BI terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan nilai fundamentalnya untuk mendukung upaya pengendalian inflasi dan stabilitas makroekonomi.
Dengan kenaikan suku bunga ini, total BI telah menaikkan suku bunga sebanyak lima kali sejak Agustus 2022 dengan total kenaikan 2 persen. Adapun rinciannya 25 basis poin pada Agustus, 50 basis poin sepanjang September-November, dan 25 basis poin pada Desember.
Keputusan tepat
Ekonom dan associate faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Ryan Kiryanto, menilai, keputusan BI menaikkan suku bunga 25 basis poin itu sudah tepat.
Menurut dia, BI bertindak taktis antisipatif menaikkan BI Rate hanya 25 bps mengingat ekspektasi inflasi global yang masih tinggi dan akan diikuti kenaikan suku bunga acuan global meskipun dengan tingkat agresivitas yang berkurang. Kenaikan suku bunga 25 basis poin masih memberikan ruang pertumbuhan ekonomi.
Kenaikan BI Rate 25 bps itu juga dilandasi optimisme bahwa likuiditas perbankan tetap mencukupi atau tidak terganggu. Dengan demikian, bank-bank tidak akan tergoda untuk menaikkan bunga simpanan atau kredit sehingga kinerja sektor perbankan tetap terjaga, tetap profit, dan tetap kontributif terhadap pemulihan ekonomi nasional.
Ruang ekspansi kredit di dalam negeri tidak terkendala karena likuiditas mencukupi dan juga masih ada peraturan Otoritas Jasa Keuangan perpanjangan restrukturisasi debitor terdampak pandemi hingga Maret 2024 untuk segmen UMKM, sektor pariwisata, dan sektor padat karya. Kecukupan likuiditas juga bakal ditopang oleh serapan belanja pemerintah yang mestinya lebih cepat, tepat, disiplin, dan tertib sehingga bank-bank tidak harus menaikkan suku bunga simpanan.
Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI), Teuku Riefky, mengatakan, BI telah mengurangi agresivitas kebijakan moneter dengan hanya menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin. Sebab, inflasi sudah mulai terkendali.