Indeks Masyarakat Digital Nasional 2022 Belum Optimal
Dari rentang skor 1-100, Indeks Masyarakat Digital (IMD) secara nasional pada tahun 2022 baru mencapai 37,8. Pilar infrastruktur dan ekosistem, keterampilan digital, pemberdayaan, dan pekerjaan dinilai belum optimal.
Oleh
MEDIANA
·3 menit baca
KOMPAS/RIZA FATHONI
Instruktur mengarahkan sejumlah peserta penyandang difabel yang mengikuti pelatihan penguasaan teknik-teknik komputasi dan aplikasi Microsoft dalam acara Karya tanpa Batas di Gedung Smesco, Jakarta, Selasa (20/12/2022).
JAKARTA, KOMPAS — Indeks Masyarakat Digital atau IMD Indonesia dinilai belum optimal. Hasil pengukuran tahun 2022 menunjukkan, IMD secara nasional berada di angka 37,8 dari rentang skor 1-100. Indeks ini menggambarkan tingkat kompetensi dan keterampilan masyarakat dalam menggunakan teknologi digital pada kehidupan sehari-hari dan pekerjaan.
Pengukuran IMD tahun 2022 dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Ada empat pilar yang jadi indikator, yaitu pilar infrastruktur dan ekosistemnya, keterampilan digital, pemberdayaan, dan pekerjaan.
Kemkominfo menggunakan data primer yang diambil dari survei terhadap 16.785 warga dan 9.601 pelaku industri di 514 kabupaten/kota. Sumber data lain yang digunakan adalah data sekunder.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemkominfo Hary Budiarto di Jakarta, Selasa (20/12/2022) mengatakan, pilar infrastruktur dan ekosistemnya mengukur seberapa banyak warga terkoneksi dengan internet. Sementara pilar keterampilan digital mengukur pemanfaatan teknologi sehari-hari, pemahaman keamanan siber, dan pengenalan perangkat teknologi informasi komunikasi.
Adapun pilar pemberdayaan menilai konsumsi atau penggunaan internet, seperti layanan keuangan digital, e-dagang, dan pembelajaran daring. Sementara pilar pekerjaan melihat kondisi suplai dan permintaan tenaga kerja terampil.
Skor penilaian masing-masing pilar berkisar antara 1 sampai 100. Catatannya, semakin tinggi skor semakin tinggi IMD. Secara nasional, skor keempat pilar itu belum menyentuh 50. Pilar infrastruktur dan ekosistem meraih 40,24, keterampilan digital 49,35, pemberdayaan 22,06, dan pekerjaan 40,35.
Provinsi yang meraih IMD tahun 2022 terendah adalah Maluku Utara, yakni dengan skor 20,9. Sementara provinsi yang menduduki IMD tertinggi adalah Bali, yakni dengan skor 47,98.
“IMD memberikan gambaran disparitas antarprovinsi, termasuk kesenjangan kondisi masing-masing pilar di dalam setiap provinsi. Saya ingin menekankan agar pilar pemberdayaan, yang skornya terendah dibanding ketiga pilar lainnya, menjadi perhatian bersama lintas kementerian/lembaga. Pemerataan pembangunan infrastruktur akan terus ditekankan, termasuk pemerataan manfaat internet bagi semua warga,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Dia juga menyoroti pilar pekerjaan. Menurut dia, jenis-jenis pekerjaan baru akan bermunculan pada masa depan. Misalnya, keterampilan menggunakan perangkat lunak, mengembangkan kecerdasan buatan, dan mesin pembelajaran.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Mohammad Rudy Salahuddin, mengatakan, salah satu tantangan pengembangan ekonomi digital yaitu sumber daya manusia terampil. Tantangan ini disampaikan oleh perusahaan rintisan bidang teknologi dan nonteknologi.
“Mencetak sumber daya manusia tidak bisa instan. Kita harus betul-betul memperbaiki dari sisi hulu, yaitu pendidikan. Permasalahannya bukan hanya mencetak tenaga kerja terampil, tetapi masih ada 29 persen tenaga kerja yang masih belum memiliki keterampilan sesuai dibutuhkan industri,” ujar dia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Maluku Utara, Iksan RA Arsad, menceritakan, pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Maluku Utara belum tuntas. Penyedia layanan relatif sedikit sehingga warga tidak memiliki banyak pilihan dan harus bersedia bayar mahal.
“Meski daerah kami merupakan (lokasi) tambang nikel terbesar, penduduk kami relatif masih miskin. Apalagi, di daerah tambang di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur,” kata Iksan.
Pada tahun 2021, Kemkominfo dan Katadata Insight Center mencatat, indeks literasi digital secara nasional berada di angka 3,49. Angka tersebut menempatkan Indonesia berada dalam kategori sedang, yakni dengan skor indeks 0 sampai 5. Untuk Maluku Utara, lanjut Iksan, indeks literasi digitalnya kala itu mencapai 3,18 atau di bawah rata-rata nasional.
“Dengan keterbatasan yang ada, kami berusaha menggandeng komunitas teknologi informasi komunikasi dan kampus untuk meningkatkan pelatihan literasi ataupun keterampilan digital,” kata Iksan.