logo Kompas.id
EkonomiPenangkapan Ikan Terukur...
Iklan

Penangkapan Ikan Terukur Dijadwalkan pada 2023

Pemerintah mengakui bahwa terdapat sejumlah permasalahan dalam proses perumusan kebijakan penangkapan ikan terukur, tetapi perbaikan akan terus dilakukan. Sejumlah kalangan meminta kebijakan ini ditunda.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
· 5 menit baca
Nelayan cantrang membongkar tangkapannya di Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari, Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (15/2/2021). Setelah melakukan audiensi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, nelayan cantrang di pantura Jateng sepakat beralih alat tangkap menjadi jaring tarik berkantong. Alat tangkap itu diklaim lebih ramah lingkungan dan berbeda dengan cantrang.
KRISTI DWI UTAMI

Nelayan cantrang membongkar tangkapannya di Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari, Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (15/2/2021). Setelah melakukan audiensi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, nelayan cantrang di pantura Jateng sepakat beralih alat tangkap menjadi jaring tarik berkantong. Alat tangkap itu diklaim lebih ramah lingkungan dan berbeda dengan cantrang.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadwalkan kebijakan penangkapan ikan terukur dan peralihan penerimaan negara bukan pajak dari praproduksi ke pascaproduksi mulai tahun 2023. Sejumlah pelaku usaha perikanan tangkap meminta pemerintah menunda kebijakan penangkapan berbasis kuota itu seiring beratnya beban operasional kapal.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Zaini Hanafi mengemukakan, kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota diperlukan untuk pemerataan ekonomi. Kapal penangkap ikan wajib mendaratkan ikan di pelabuhan pangkalan pada zona perikanan yang ditentukan.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000