Pendataan Jadi Tantangan Memacu Ekspor Produk Halal
Yang saat ini digunakan ialah State of the Global Islamic Economy Report. Dalam indikator itu, pada 2022, Indonesia menempati posisi 4, setelah Malaysia (1), Saudi Arabia (2), dan Uni Emirat Arab (3).
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·4 menit baca
BANDUNG, KOMPAS - Pendataan masih menjadi tantangan bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor produk halal sekaligus memperkuat posisi dalam indikator ekonomi berbasis Islam. Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah mencoba mengumpulkan semua data sehingga nantinya ada satu data terkait ekonomi dan keuangan syariah.
Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) Putu Rahwidhiyasa, di sela-sela Bandung Muslim Life Fair di Kota Bandung, Jumat (9/12/2022) mengatakan, saat ini sudah ada data yang disusun Kementerian Perdagangan terkait ekspor produk halal. Namun, perlu ada validasi data lebih dulu.
Menurut Putu, pihaknya tengah mengumpulkan semua data terkait dengan ekonomi dan keuangan syariah. Untuk tahap awal dibuat dasbor meskipun belum realtime. "Setidaknya kami sudah paham datanya apa dan di mana. Kami tak memindahkan data dari sumbernya, tetapi hanya mengumpulkan dan nantinya diharapkan ada satu pintu terkait ekonomi dan keuangan syariah. Ini kami koordinasikan dengan (program) Satu Data Indonesia," kata dia.
Salah satu yang dikerjakan, imbuh Putu, yakni angka produk domestik bruto (PDB) syariah yang formulanya sudah disiapkan. Aktivitas-aktivitas usaha syariah terus didata untuk mendukung itu. Bersama antara lain Bank Indonesia (BI) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, KNKES akan menyusun data terkait penghitungan itu.
Produk ekspor halal sendiri sebenarnya sudah ada kodifikasi, yakni 952. Namun, kata Putu, karena memang tidak diwajibkan, masih relatif banyak yang belum melakukannya. Padahal, jika hal itu dilakukan, pencatatan ekspor produk halal akan meningkat.
"(Mendorong itu) sebenarnya tidak sulit. Hanya perlu (memacu) sosialisasi. Sebab, sebagian besar belum paham bahwa sudah tersedia HS 952 untuk dapat pemberitahuan ekspor barang memasukkan sertifikasi halal. Namun, memang yang dicantumkan itu produk yang wajib bersertifikasi. Tapi sebenarnya ada produk yang tak wajib tetapi halal, seperti ikan dari laut dan produk pertanian. Tantangannya di situ," ujarnya.
Sejumlah upaya tersebut, salah satunya untuk mempertegas posisi Indonesia terkait ekonomi berbasis Islam di tingkat global. Adapun yang saat ini digunakan ialah State of the Global Islamic Economy Report. Dalam indikator itu, pada 2022, Indonesia menempati posisi 4, setelah Malaysia (1), Saudi Arabia (2), dan Uni Emirat Arab (3).
Ada enam sektor dalam penghitungannya yakni Islamic Finance, Halal Food, Muslim-Friendly Travel, Modest Fashion, Pharma & Cosmetics, serta Media and Recreation. "Itu yang ingin kami sasar untuk meningkat. Tidak semata meningkat pada peringkatnya, tetapi juga riil ekonominya mengarah ke sana," kata Putu.
Selain itu, berbagai upaya yang dilakukan juga sesuai dengan arahan Ketua Harian KNEKS yang juga Wakil Presiden RI. "(Agar pada 2024), Indonesia menjadi pusat produsen produk halal dunia atau terkemuka. Tak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen. Saat ini, semua aktivitas, inisiatif, dan program kami diarahkan ke sana semua," lanjut Putu.
Kurangi impor
Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat menuturkan, dalam Peta Jalan Ekonomi Syariah 2019-2024, ada 13 program prioritas yang sudah menunjukkan hal positif dalam kemajuannya. Selain kodifikasi halal 952 (untuk ekspor), juga kelembagaan daerah karena saat ini sudah terbentuk enam komite daerah ekonomi keuangan syariah.
Selain itu, ada transformasi wakaf serta riset dan inovasi terkait ekonomi keuangan syariah. "BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) sudah menciptkan laboratorium khusus pengganti produk impor dan punya rencana aksi dua tahun ke depan. Ke depan impor-impor akan berkurang. Kami utamakan cari pengganti substitusi. Sebab, saat ini, enzim saja masih impor," ujar dia.
Emir mengaku tak tahu pasti mengenai komposisi produk impor produk halal. Namun, halal value chain (rantai nilai halal) global pada 2018 ialah sekitar 2 triliun dollar AS. Itu termasuk 10 besar produk makanan halal dengan total nilai potensi ekspor 229 juta dollar AS. Dari nilai potensi 10 produk makanan halal itu, pangsa pasar Indonesia diperkirakan 39 persen sehingga masih terbuka peluang ekspor sebesar 61 persen.
Ia menambahkan, Peta Jalan Industri Halal juga hampir rampung sepenuhnya. "Sudah selesai tinggal finalisasi. Peluncuran itu nanti (ranah) Presiden dan Wakil Presiden. Kami inginnya tentu secepat mungkin. Jadi, konsep sudah matang meski tentunya masih perlu ada review. Juga dari kementerian/lembaga. Mudah-mudahan tahun depan (diluncurkan)," kata Emir.
Salah satu upaya untuk terus menumbuhkan ekonomi syariah di Indonesia, pada 9-11 Desember 2022, di Bandung Convention Center, digelar Bandung Muslim Life Fair. Pameran itu diikuti 230 exhibitor dari 150 jenama, baik dari dalam maupun luar Jabar.
Ketua Umum Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI) Rachmat Sutarnas Marpaung mengatakan, Bandung Muslim Life Fair menjadi wadah untuk mengembangkan jejaring usaha, menjalin ukhuwah, hingga berbagi ilmu tentang tren industri halal. Para pelaku usaha juga diharapkan mengembangkan jejaring bisnisnya ke luar negeri.
"Hal tersebut sejalan dengan misi pemerintah yang ingin Indonesia menjadi pusat pengembangan produk syariah. Juga, pusat produsen produk halal dunia," jelas Rachmat.