Pemerintah Susun Rancangan Perpres Percepatan Industri Gim
Guna menata kembali industri gim di dalam negeri, pemerintah akan menyusun peraturan presiden mengenai percepatan pengembangan industri gim Indonesia. Rencana itu masuk tahap penyusunan rancangan peraturan.
Oleh
MEDIANA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menyusun Rancangan Peraturan Presiden mengenai percepatan pengembangan industri gim Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menangkap besar potensi industri atau pasar kekayaan intelektual dari produk gim.
“Perkembangan industri gim di Tanah Air saat ini menyimpan potensi besar karena industri ini, di dunia, merupakan industri konten/kekayaan intelektual terbesar. Transaksi gim diperkirakan bisa menghasilkan hingga Rp 3.200 triliun pada tahun 2022,” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga S Uno di sela-sela konferensi pers mingguan di Jakarta, Senin (5/12/2022) petang.
Sandiaga menyampaikan, pihaknya bersama pelaku industri gim telah membuat strategi pemetaan isu-isu prioritas yang dihadapi pelaku industri gim dalam negeri. Pada saat bersamaan, pemerintah juga sedang menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Program Percepatan Pengembangan Industri Gim Indonesia.
Staf Ahli Bidang Inovasi dan Kreativitas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Josua Puji Mulia Simanjutak, saat dihubungi Selasa (6/12/2022), di Jakarta, mengatakan, dalam rapat lintas kementerian/lembaga bersama pelaku industri gim pernah muncul laporan pembelian gim buatan luar negeri dari warga. Josua hanya menyebut nilai pembelian yang terdeteksi lewat pulsa itu relatif besar.
“Sementara dalam negeri mempunyai pengembang gim. Maka, untuk mempercepat perbaikan industri gim nasional, kami rasa butuh dasar hukum yang diupayakan berupa rancangan peraturan presiden,” kata Josua. Semua Kementerian/lembaga diharapkan terlibat dalam program percepatan industri gim.
Ketua Asosiasi Cipta Karsa Adikarya (Cakra) Ivan Chen, saat dihubungi terpisah, mengatakan, gim-gim lokal biasa dinilai sebagai gim kasual atau gim indie sehingga kerap tidak memiliki daya jual. Sementara pendapatan penjualan gim yang ada di Indonesia didominasi oleh gim flagship atau multipemain yang dibuat dengan dana ratusan miliar rupiah. “Industri gim lokal Indonesia masih menyimpan masalah di produksi nilai,” ujar dia.
Oleh karena itu, dia menilai, apabila pemerintah serius ingin mengeluarkan kebijakan percepatan industri gim nasional, pemerintah perlu fokus ke beberapa hal. Sebagai contoh, pendidikan dan pelatihan vokasional sumber daya manusia. Institusi pendidikan bisa bersinergi dengan industri gim sehingga lahir talenta-talenta yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Contoh fokus kedua, kata Ivan, adalah pembukaan akses pembiayaan dan permodalan. Sebab, untuk bersaing dengan produk gim asing/impor yang rata-rata dikembangkan dengan dana Rp 300 miliar — Rp 3 triliun per judul gim, akses pendanaan perlu dibuka pemerintah lebih luas dan merata.
Hal ketiga yang perlu diperbaiki, jika jadi ada Perpres Percepatan Industri Gim, adalah promosi dan pembukaan akses pasar. Caranya, pemerintah perlu meningkatkan dorongan pembelian produk dalam negeri di kalangan pemerintah pusat sampai badan usaha milik negara/daerah.
“Sejauh ini, masih marak pemakaian lisensi hak cipta gim buatan luar negeri oleh sejumlah instansi pemerintah pusat, daerah, atau badan usaha milik negara/daerah. Makanya, promosi gim buatan dalam negeri perlu ditingkatkan. Sertakan pula regulasi perlindungan pasar nasional karena gim merupakan produk cross-border supply,” ujar Ivan yang juga menjabat sebagai CEO Anantarupa Studio, studio pengembang gim yang berkantor pusat di Jakarta.