logo Kompas.id
EkonomiArgumen WTO dan Kekalahan...
Iklan

Argumen WTO dan Kekalahan Nikel RI

WTO telah memublikasikan hasil laporan final panel Badan Penyelesaian Sengketa (DSB) tentang sengketa larangan ekspor bijih nikel RI pada 30 November 2022. Ada tiga argumen utama WTO yang membuat RI kalah melawan UE.

Oleh
Hendriyo Widi, ADITYA PUTRA PERDANA
· 4 menit baca
Aktivitas pabrik pengolahan dan pemurnian nikel (<i>smelter</i>) yang dikelola PT Virtue Dragon Nickel Industry anak perusahaan Jiangsu Delong Nickel Industry asal China di Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (29/4/2019). Keberadaan smelter nikel yang mulai beroperasi pada Februari lalu diharapkan dapat menyerap tenaga kerja lokal dan memberdayakan masyarakat selama masa produksi dan penambangan. Kapasitas produksi smelter mencapai 600.000 - 800.000 metrik ton nickel pig iron (NPI).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Aktivitas pabrik pengolahan dan pemurnian nikel (smelter) yang dikelola PT Virtue Dragon Nickel Industry anak perusahaan Jiangsu Delong Nickel Industry asal China di Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (29/4/2019). Keberadaan smelter nikel yang mulai beroperasi pada Februari lalu diharapkan dapat menyerap tenaga kerja lokal dan memberdayakan masyarakat selama masa produksi dan penambangan. Kapasitas produksi smelter mencapai 600.000 - 800.000 metrik ton nickel pig iron (NPI).

Indonesia kalah melawan Uni Eropa dalam sengketa larangan ekspor bijih nikel di Badan Penyelesaian Sengketa (DSB) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Kendati begitu, Indonesia masih memiliki peluang banding atau menerapkan kebijakan alternatif. Lalu, bagaimana sebenarnya argumen utama DSB WTO dalam panel final sehingga memutuskan memenangkan Uni Eropa?

WTO telah mengumumkan hasil laporan final panel DSB pada 30 November 2022 di Geneva, Swiss. Sengketa bernomor DS 592 itu berawal dari gugatan Uni Eropa (UE) terhadap larangan ekspor bijih nikel dan upaya pemrosesan bijih nikel berkelanjutan dalam negeri oleh Indonesia.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000