Penggunaan Produk Dalam Negeri Disebut Telah Melampaui Target
Pembelian produk-produk dalam negeri dapat menciptakan lapangan kerja dan menghidupkan industri-industri kecil di dalam negeri sehingga perekonomian nasional akan terus bergerak dan tumbuh berkelanjutan.
Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penggunaan produk dalam negeri untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah disebut sudah melebihi target. Dari target 40 persen, saat ini capaian sudah mencapai 44,9 persen atau sebesar Rp 547 triliun. Penggunaan dan belanja produk-produk dalam negeri menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menjadi kuat dan mandiri di tengah situasi global yang sulit.
”Ini sebuah capaian yang baik yang menunjukkan belanja produk dalam negeri sudah semakin meningkat, lebih dari 40 persen yang kita targetkan,” kata Presiden Joko Widodo ketika memberikan sambutan secara daring di Rapat Koordinasi Monitoring Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Produk UMKM-Koperasi, di ICE BSD, Tangerang, Banten, Selasa (29/11/2022).
Menurut Presiden, pembelian produk-produk dalam negeri dapat menciptakan lapangan kerja dan menghidupkan industri-industri kecil di dalam negeri sehingga perekonomian nasional akan terus bergerak dan tumbuh secara berkelanjutan. Apalagi, saat ini Indonesia menghadapi situasi ekonomi dunia yang sedang tidak baik-baik saja.
”Untuk itu, kita harus memiliki strategi besar dengan kekuatan yang kita miliki untuk semakin kuat dan mandiri,” kata Presiden.
Presiden berharap belanja produk dalam negeri pada 2023 semakin meningkat. Sebaliknya, penggunaan produk impor harus terus ditekan, bahkan perlahan dihilangkan. ”Untuk itu, perlu ada terobosan-terobosan untuk meningkatkan penggunaan produk-produk dalam negeri,” kata Presiden.
Namun, Presiden mengingatkan, peningkatan target penggunaan produk dalam negeri harus diimbangi upaya perbaikan ekosistem agar mampu memenuhi tuntutan kebutuhan dalam negeri. ”Saya minta dilakukan perbaikan besar-besaran dari hulu sampai hilir,” kata Presiden.
Pertama, Kepala Negara meminta memperbanyak produk dalam negeri yang bersertifikat TKDN (tingkat komponen dalam negeri) agar kualitas produk dalam negeri semakin meningkat. Proses pengurusan sertifikasi untuk produk usaha mikro, kecil (UMK), dan koperasi harus dipermudah, jangan sampai menyulitkan dan memberatkan.
Kedua, percepat proses digitalisasi untuk meningkatkan penyerapan produk dalam negeri dan produk UMK-Koperasi yang sudah tayang dalam katalog elektronik ataupun di toko daring. Selain itu, Kepala Negara meminta pengimplementasian penggunaan kartu kredit pemerintah atau pemerintah daerah.
Ketiga, Presiden mendorong peningkatan riset untuk menghasilkan produk substitusi impor. Keempat, Kepala Negara meminta pemberian insentif bagi investor dan industri yang mengembangkan dan memproduksi produk substitusi impor.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi menekankan urgensi rapat koordinasi digelar untuk penyebarluasan hasil implementasi Inpres No 2/2022. Hal ini terutama berkaitan dengan penggunaan produk dalam negeri dan UMK-Koperasi. ”Juga, membangun komitmen bersama dalam penggunaan produk dalam negeri dan UMK-Koperasi,” kata Hendrar.
Percepatan pembangunan
Hasil yang ingin dicapai dari rapat koordinasi adalah percepatan pembangunan untuk mengangkat ekonomi, melakukan peningkatan penggunaan produk dalam negeri serta UMK dan koperasi, juga menciptakan iklim tata kelola pengadaan barang dan jasa yang kondusif dan konstruktif. Dalam Inpres No 2/2022 disebutkan bahwa target APBN/APBD paling sedikit sebesar Rp 400 triliun belanja produk dalam negeri dan UMKM.
Menurut Hendrar, target Rp 400 triliun tersebut akan mampu menambah pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 1,7 persen hingga 2 persen.
Hendrar juga memaparkan lima kementerian/lembaga/pemerintah daerah dengan realisasi PDN terbesar. Untuk kategori kementerian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menempati urutan pertama dengan nilai PDN sebesar Rp 58,4 triliun. Lembaga dengan nilai PDN tertinggi adalah Kepolisian Negara RI sebesar Rp 12,4 triliun.
Pemerintah provinsi yang tertinggi nilai PDN-nya adalah DKI Jakarta disusul Aceh, Jawa Timur, Banten, dan Jawa Tengah. Adapun pemerintah kabupaten yang paling banyak nilai PDN-nya adalah Mimika sebesar Rp 1,6 triliun, sedangkan pemerintah kota dengan nilai PDN tertinggi adalah Surabaya, yaitu Rp 1,7 triliun.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menambahkan bahwa saat ini jumlah produk dalam e-Katalog mencapai 2,3 juta. Hal ini melibatkan 40.473 penyedia UMK dan 763.385 produk UMK. ”Ini kemajuan luar biasa dalam setahun ini, yang disebabkan kemudahan-kemudahan yang dilakukan LKPP,” ujarnya.
Di acara yang diikuti 82 kementerian/lembaga dan 542 pemda ini, Teten menekankan pihaknya terus berusaha mendorong para pelaku UMKM agar mau mendaftarkan produknya di e-Katalog. ”Dalam hal ini, posisi Kementerian Koperasi dan UKM sebagai supplier,” kata Teten.
Pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan hal itu. Salah satu yang termudah adalah melalui Whatsapp (WA) dan e-mail blast yang dikirim ke lebih dari 600.000 UMK terkait tata cara masuk ke e-Katalog di LKPP.
Selain itu, Kementerian Koperasi dan UKM juga melakukan sosialisasi, coaching clinic kepada kementerian/lembaga dan pemda seluruh Indonesia, serta penyelenggaraan business matching di Smesco dan JCC pada April 2022. ”Kami mendorong koperasi dan UMKM masuk dalam rantai pasok BUMN dan usaha besar, bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, dan Kementerian Investasi,” ucap Teten.
Ia menyebutkan, saat ini, nilai transaksi di Pasar Digital BUMN sudah mencapai Rp 22 triliun dengan melibatkan sekitar 17.200 UMKM. Selain belanja pemerintah dan BUMN, yang penting didorong juga agar UMKM menjadi bagian penting rantai pasok BUMN dan industri besar. Saat ini, UMKM yang sudah masuk rantai pasok industri baru sekitar 7 persen.
Saat ini, Kementerian Koperasi dan UKM sudah membuat komitmen dengan 17 BUMN, antara lain PT Pertamina, PT PLN, PT Kimia Farma, PT Krakatau Steel, Perum Perhutani, RNI/Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), PT Inka, Perum Bulog, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Berdikari, PT Garam, PT Perikanan Indonesia, PT Bio Farma, PT Perkebunan Nusantara III, PT Pindad, PT Pupuk Indonesia, dan PT Sang Hyang Seri.
Forum Kemitraan antara UMKM dan IKM dengan BUMN dan usaha besar juga telah dilaksanakan dengan nilai potensi transaksi sekitar Rp 206,2 miliar. Kegiatan ini bertujuan agar UMKM masuk rantai pasok utama BUMN dan usaha besar.
”Kita punya strategi besar agar UMKM masuk rantai pasok industri besar. Benchmark kita Korsel, Jepang, dan China karena UMKM di sana menjadi bagian dari industri,” kata Teten.