Penipuan Keuangan Digital Masih Marak, Edukasi Perlu Digencarkan
Mudahnya masyarakat memberikan OTP kepada oknum penipu merupakan bukti lemahnya edukasi terkait layanan keuangan.
Oleh
Velicia
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penipuan dengan modus social engineering atau rekayasa sosial pada layanan jasa keuangan masih marak terjadi. Edukasi dan literasi terkait hal ini perlu digencarkan agar jumlah korban tidak terus bertambah.
Rekayasa sosial merupakan teknik manipulasi dengan memanfaatkan kesalahan nasabah untuk mendapatkan data pribadi nasabah bersangkutan. Data pribadi nasabah tersebut kemudian digunakan untuk mengambil uang yang ada di akun atau rekening nasabah bersangkutan.
Chief of Technology Officer Dana Indonesia Norman Sasono mengatakan, kini model kejahatan di lingkup keuangan semakin beragam dan modus rekayasa sosial pun semakin kreatif.
”Sekarang penipu semakin kreatif. Pengguna mengirimkan OTP (one-time password atau kata sandi sekali penggunaan) pada oknum, tiba-tiba saldo pengguna menghilang,” katanya di kantor Dana Indonesia, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
Pihak Dana pun banyak menerima pengaduan terkait saldo yang hilang. Setelah ditelusuri lebih lanjut, pengguna mengirimkan OTP pada oknum yang mengaku sebagai karyawan Dana.
Menurut Norman, hal ini terjadi bukan semata-mata karena lemahnya sistem keamanan aplikasi, melainkan juga karena modus rekayasa sosial yang memanfaatkan kelengahan nasabah. Proteksi aplikasi, katanya, menggunakan teknologi. Terdapat tim khusus untuk mengawasi dan memitigasi jika ditemukan kejanggalan dalam sistem.
”Tidak semua orang bisa meretas sistem karena butuh keahlian tertentu. Semakin tinggi sistem yang ingin diretas, semakin tinggi pula keahlian yang diperlukan. Di sisi lain, yang paling mudah dikompromi adalah manusia. Menipu manusia lebih mudah dibanding menipu sistem,” ujarnya.
Tidak berlaku untuk Dana saja, berupaya lebih untuk mengedukasi pengguna aplikasi keuangan elektronik merupakan pekerjaan bersama bagi para pelaku ekosistem keuangan atau pembayaran digital.
”Edukasi dapat melalui berbagai cara, misalnya lewat media sosial atau media konvensional, serta perlu dilakukan bersama-sama agar masyarakat tidak mudah terkena rekayasa sosial. Jika manusianya mudah ditipu, semuanya akan berantakan walaupun sistem sudah aman dan kuat,” ucap Norman.
Dia menambahkan, Dana memiliki Dana Protection, jaminan saldo akan dikembalikan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku jika kesalahan ada di pihak Dana.
Vice President Communication Dana Indonesia Putri Dianita memberikan contoh berlakunya Dana Protection.
”Contoh, gawai pengguna aplikasi Dana hilang. Saldo di aplikasi Dana dijamin aman selama dapat diverifikasi kalau yang kehilangan gawai adalah pemilik akun tersebut. Lalu, misalnya, terdapat akun yang diambil alih (oleh oknum), jika terbukti kesalahan dari pihak kami, saldo dan akun akan dikembalikan. Kami bantu pulihkan akun dan mengganti kode sandi pengguna agar tetap aman,” kata Putri.
Putri menegaskan, jika laporan terkait rekayasa sosial, seperti memberikan OTP kepada oknum melalui telepon atau apa pun, hal tersebut bukan termasuk ketentuan Dana Protection.