logo Kompas.id
EkonomiRencana Induk Dorong Kapasitas...
Iklan

Rencana Induk Dorong Kapasitas Industri Digital Domestik

Rencana Induk Pengembangan Industri Digital Indonesia 2023-2045 memerlukan detail regulasi pelaksana hingga mekanisme evaluasi. Pemerintah juga disarankan belajar dari pengalaman masa lalu dan negara lain.

Oleh
MEDIANA
· 4 menit baca
Ilustrasi pabrik elektronik
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ilustrasi pabrik elektronik

JAKARTA, KOMPAS  —  Langkah pemerintah mengeluarkan Rencana Induk Pengembangan Industri Digital Indonesia 2023-2045 diapresiasi. Langkah ini dianggap sebagai awal yang positif menangkap potensi besar pasar produk teknologi digital. Meski demikian, pemerintah perlu menyiapkan detail regulasi pelaksana sampai mekanisme pengawasan dan evaluasi agar industrinya tumbuh berkelanjutan.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas meluncurkan Rencana Induk Pengembangan Industri Digital Indonesia 2023-2045 bersamaan dengan penyelenggaraan Indonesia Development Forum (IDF) 2022 hari pertama, Senin (21/11/2022), di Badung, Bali. Dalam dokumen dijelaskan bahwa keberadaan rencana induk itu sejalan dengan transformasi digital (digitalisasi) di enam sektor prioritas, yaitu pemerintahan, pendidikan, kesehatan, pengadaan dan logistik, perdagangan, serta industri. Transformasi digital tersebut diyakini telah memiliki potensi peningkatan aktivitas ekonomi digital yang besar.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000