Kenali Potensi Daerah untuk Mengembangkan Kawasan Ekonomi di Indonesia
Menetapkan kawasan ekonomi harus memperhatikan potensi di daerah agar dapat terus berkembang. Dukungan setiap lini dibutuhkan untuk menciptakan kawasan yang berdaya saing.
Oleh
Axel Joshua Halomoan Raja Harianja
·3 menit baca
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA
Lanskap pesisir Pantai Tanjung Aan di zona tengah Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, seperti terlihat Senin (25/7/2022). Nusa Tenggara Barat saat ini fokus mengembangkan sport tourism seiring pengembangan kawasan Mandalika dengan berbagai ajang balap motor kelas dunianya.
JAKARTA, KOMPAS — Pengembangan kawasan ekonomi di Indonesia harus dilihat berdasarkan potensi dari masing-masing daerah. Dukungan pemerintah, baik pusat maupun daerah hingga pengusaha, diperlukan untuk menciptakan kawasan ekonomi yang dibutuhkan.
Mengutip buku berjudul Kawasan Ekonomi: Keberadaan, Peluang, dan Tantangan karya Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar, kawasan ekonomi dibedakan berdasarkan bentuk dan jenisnya.
Bentuk pengembangan kawasan ekonomi itu terdiri dari kawasan industri (manufaktur/pengolahan), kawasan pariwisata, kawasan logistik dan distribusi, kawasan perkotaan/permukiman, kawasan sains dan teknologi, kawasan pendidikan, kawasan kesehatan, kawasan energi, kawasan ketahanan pangan, dan kawasan ekonomi lain.
Adapun jika berdasarkan status insentifnya, dibedakan menjadi kawasan industri, kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB), kawasan berikat/tempat penimbunan berikat (TPB), serta kawasan ekonomi khusus (KEK).
Dalam acara Bincang Buku Kawasan Ekonomi: Keberadaan, Peluang, dan Tantangan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (22/11/2022), Sanny berpandangan, kawasan ekonomi yang berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia bukan hanya kawasan industri, melainkan juga di sektor pariwisata dan kesehatan.
Ia mengatakan, untuk menetapkan kawasan ekonomi, harus memperhatikan potensi di daerah tersebut agar kawasan itu dapat terus berkembang.
”Menetapkan sebuah kawasan bisa betul-betul berjalan baik itu faktor pilihan lokasi dan dikaitkan dengan kompetensi industri daerah. Itu penting sekali, tanpa ada kompetensi dari industri daerah, itu akan sulit (berkembang),” kata Sanny.
DOKUMEN HUMAS KEMENKO PEREKONOMIAN
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar dalam acara Bincang Buku Kawasan Ekonomi: Keberadaan, Peluang, dan Tantangan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (22/11/2022).
Tidak hanya itu, untuk menghindari tidak berkembangnya suatu kawasan ekonomi, peran dari pengusaha untuk menarik investor sangatlah penting. Peran semua pihak, kata Sanny, juga sangat dibutuhkan.
”Jadi, memang banyak faktor untuk menjadikan kawasan industri ini atau kawasan ekonomi berhasil, tapi memang semua pihak harus ikut mendukung, terutama dukungan dari pemerintah daerah,” kata Sanny.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan, kawasan industri adalah salah satu sektor yang mengangkat pertumbuhan ekonomi Tanah Air.
AXEL JOSHUA HALOMOAN RAJA HARIANJA
Suasana acara Bincang Buku Kawasan Ekonomi: Keberadaan, Peluang, dan Tantangan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (22/11/2022).
Sebagai upaya mengintensifkan perkembangan kawasan ekonomi, pemerintah membangun 131 kawasan industri, 19 KEK, 4 KPBPB, dan 10 kawasan destinasi pariwisata prioritas.
”Bagaimana suatu kawasan ini akan terus dikembangkan ekosistemnya? Pemerintah memberikan dukungan infrastruktur, dukungan dari fasilitas fiskalnya atau pun nonfiskal. Ini tentu penting untuk terus dikembangkan ke depan,” ucap Wahyu.
Selain industri, kawasan ekonomi yang akan dikembangkan ialah sektor pendidikan dan kesehatan. Menurut dia, kedua sektor tersebut akan mendulang investasi.
”Kawasan ekonomi ini tidak bisa hanya satu topik saja. Kita sudah memetakan koridor-koridor ini keunggulannya apa. Kawasan itu mempunyai kelebihan apa dan ini yang akan dioptimalkan,” kata Wahyu.
Dalam acara yang sama, pengamat ekonomi Aviliani mengatakan, adanya KEK bisa meningkatkan daya saing. Ia mencontohkan, Indonesia selama ini hanya bisa mengekspor batubara dan minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO). Dengan adanya kawasan ekonomi, Indonesia tidak hanya bergantung pada dua komoditas tersebut.
”Isu lingkungan mulai dielu-elukan oleh semua negara. Akan terjadi penolakan-penolakan terhadap ekspor jika kita tidak mengelola lingkungan dengan baik dan lingkungan itu bisa dikelola kalau dalam kawasan ekonomi khusus,” ucap Aviliani.
KOMPAS/NOBERTUS ARYA DWIANGGA
Salah satu pantai di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Nusa Tenggara Barat, Senin (3/4/2017).
Dari sisi permintaan, Aviliani menilai, membangun KEK juga harus melihat kebutuhan pasar. Hal ini agar KEK yang dibangun dapat berkembang sesuai rencana. Ia menambahkan, KEK yang berpotensi berkembang ke depan ialah dari sektor pendidikan, kesehatan, dan pariwisata.
”Kita ini membangun kadang-kadang tidak melihat demand site. Pokoknya membangun, ternyata enggak ada yang datang,” katanya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang hadir secara virtual menyampaikan, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja sebagai upaya memberikan kemudahan berusaha dan meningkatkan investasi.
”UU Cipta Kerja yang akan menjadi game changer dalam percepatan investasi dan pembukaan lapangan kerja baru dan peningkatan implementasi perizinan berusaha berbasis risiko untuk meningkatkan daya saing investasi Indonesia,” kata Airlangga.