Beberapa strategi pemerintah mengejar target emisi nol bersih tahun 2060 dinilai sebagai solusi yang semu dan palsu. Sebab, solusi yang ditempuh justru dikhawatirkan malah memperpanjang usia energi fosil.
Oleh
Velicia
·4 menit baca
DIDIE SW
Ekonomi Energi Terbarukan, Transisi Kesadaran
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah tengah menggencarkan transisi energi ke sumber energi yang lebih ramah lingkungan guna mencapai target emisi nol bersih pada tahun 2060. Namun, pada prosesnya, beberapa solusi dinilai semu dan palsu.
Demikian salah satu poin yang dibahas dalam diskusi ”Membuka Data Transisi Energi dan Komitmen Indonesia untuk Energi Bersih” yang digelar secara daring oleh The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ), Sabtu (19/11/2022).
Founder and Executive Director Yayasan Indonesia Cerah Adhityani Putri (Dhitri) berpendapat, beberapa strategi atau solusi dikritik pegiat lingkungan sebagai solusi semu dan solusi palsu. ”Solusi semu artinya solusi dianggap belum terbukti dari sisi nilai ekonomi dan aspek teknisnya, tetapi sudah menjadi strategi andalan. Kalau solusi palsu artinya dianggap memiliki konsekuensi negatif pada upaya penekanan emisi di jangka panjang,” katanya.
Solusi palsu biasanya berdampak terhadap lahan dan hutan atau bersifat memperpanjang usia energi fosil.
Dhitri juga membahas perdebatan ilmiah yang terjadi apakah transisi energi sekadar angka penurunan emisi atau apakah ada hal yang lebih rinci ketimbang angka. ”Kalau bagi pegiat lingkungan tidak cukup untuk dekarbonisasi dari segi angka, tetapi ada hal yang menyentuh pada nilai dan prinsipnya,” katanya.
Dari sisi pegiat lingkungan, dekarbonasi mesti mengakhiri usia energi fosil dari hulu hingga hilir karena berdampak luas dan luar biasa. ”Misalnya, ada industri gas, produksinya bisa nol emisi karena menggunakan carbon capture and storage, nah (hal ini) tidak bisa diterima oleh pegiat lingkungan,” ujarnya.
Contoh lainnya adalah efek batubara yang bisa dibersihkan secara total dengan kombinasi antara co-firing dan off set serta penggunaan teknologi yang lebih efisien. Hal ini tetap tidak bisa diterima karena sifatnya yang memperpanjang industri fosil.
Solusi semu bukan dianggap buruk seutuhnya, melainkan banyak keraguan terkait peluang implementasinya di Indonesia, apakah akan berhasil atau tidak. Terkait biaya operasionalnya di Indonesia pun meragukan, apakah akan menelan biaya yang mahal atau murah.
Selanjutnya, ada solusi palsu yang akan sangat sulit mendapatkan respons baik dari pegiat lingkungan, khususnya di bidang iklim. Misalnya, pemanfaatan gas alam sebagai transition fuel (bahan bakar transisi), tetapi pegiat lingkungan global dan Indonesia sangat menolak penggunaan gas alam. Hal ini karena risiko yang terlampau tinggi dan membuat usia industri fosil akan lebih panjang.
Koordinator Penyiapan Program Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Qatro Romandhi menjelaskan proses transisi energi. ”Yang utama dari pemerintah adalah bagaimana menyiapkan energi yang harganya terjangkau. Kami juga bekerja sama dengan organisasi internasional untuk bertukar pikiran terkait bentuk energi transisi beberapa tahun ke depan,” katanya.
Qatro menjelaskan, pihaknya juga menyusun peta jalan emisi nol atau net zero emission (NZE) tahun 2060, yang kini masih dalam pembicaraan oleh kementerian agar memenuhi kaidah. Sebab, peta itu akan lintas sektoral. Sektor yang dimaksud adalah transportasi, industri, bangunan gedung rumah tangga, dan bangunan gedung komersial.
DOKUMENTASI KEMENTERIAN KEUANGAN
Presiden Joko Widodo memberikan pidato pada Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 di Jakarta, 17 Februari 2022.
”Di sini kami akan berdiskusi kembali dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian PUPR. Jadi, masih dalam tahap konsolidasi meskipun angka-angka sedang kami susun, sudah menunjukkan trajectory masing-masing sektor itu,” ujarnya.
Dilansir dari laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Presiden Joko Widodo, Rabu (16/11/2022) petang, menyampaikan beberapa komitmen pendanaan untuk pengembangan transisi energi di Indonesia, yang disepakati dalam forum G20. Selain itu, ada mekanisme transisi energi (energy transition mechanism), khususnya untuk Indonesia, guna memperoleh komitmen dari Just Energy Transition Partnership (JETP) sebesar 20 miliar dollar AS.
Deklarasi Bali mencatat 52 poin kesepakatan kepala negara G20 guna mendorong pencapaian tujuan masyarakat dunia melalui peningkatan upaya dan komitmen di berbagai sektor. Dari 52 poin itu, ada dua poin terkait sektor energi, yakni para pemimpin G20 sepakat mempercepat dan memastikan transisi energi yang berkelanjutan, adil, terjangkau, dan investasi inklusif.
Adapun Bali Compact dan Peta Jalan Transisi Energi Bali disepakati sebagai panduan untuk mencari solusi mencapai stabilitas pasar energi, transparansi, dan keterjangkauan.