Tenaga Pendamping, Kunci Sukses Koperasi dan UMK Naik Kelas
Kunci sukses koperasi dan usaha mikro dan kecil naik kelas tak dapat dilepaskan dengan tenaga pendamping, terutama di daerah-daerah yang jauh dari perkotaan. Namun, mereka juga harus diajarkan kemandirian ekonomi.
Oleh
STEFANUS OSA TRIYATNA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kunci sukses koperasi dan usaha mikro dan kecil atau UMK naik kelas tak dapat dilepaskan dengan tenaga pendamping, terutama di daerah-daerah yang jauh dari perkotaan. Peran tenaga pendamping semakin penting untuk menjadi salah satu katalis sehingga koperasi dan UMK dapat meningkatkan skala produksinya dan menjaga konsistensi kualitas.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Arif Rahman Hakim dalam Forum Tenaga Pendamping Koperasi dan UMK dalam Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (PK2UMK) Level II Tahun 2022 di Denpasar, Bali, Rabu (16/11/2022) malam, menyatakan, selama ini usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berkontribusi 60,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Kalau semangat pelaku usaha terus diberikan dukungan hingga omzetnya melonjak, target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2023 bisa terlewati.
“Salah satunya berkat kontribusi dari tenaga pendamping koperasi dan UMK,” tegas Arif dalam siaran pers.
Dari data Kementerian Koperasi dan UKM, pada tahun 2022 tercatat sebanyak 1.006 tenaga pendamping PK2UMK telah tersebar di 34 provinsi dan 350 kabupaten/kota. Tugas mereka, di antaranya, mendorong transformasi UMK dari informal ke formal. Kemudian mengakselerasi digitalisasi usaha, meningkatkan akses kredit ke lembaga pembiayaan, dan menumbuhkan wirausaha pemula.
Untuk mencetak tenaga pendamping unggul diperlukan standar kompetensi yang dapat menjadi acuan kinerjanya. Oleh karena itu, dibutuhkan panduan baku agar masing-masing tenaga pendamping bisa memiliki indikator yang terukur, sehingga bisa memudahkan koperasi dan UMK naik kelas.
“Pekerjaan rumah buat kami adalah menyempurnakan standar kompetensi. Ini mendesak supaya bisa menjadi acuan kita bersama untuk melakukan pembinaan dari waktu ke waktu,” ujar Arif.
Di sisi lain, para tenaga pendamping diminta lebih aktif dan inovatif dalam melakukan pendampingan. Mereka diharapkan terus mengembangkan kompetensinya sesuai dengan keahlian dan fokusnya. Dengan begitu, setiap tenaga pendamping dapat menjadi mentor yang bisa membantu UMK mengatasi masalah secara cepat dan tepat.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Wayan Ekadina, mengapresiasi forum Tenaga Pendamping Koperasi dan UMK PK2UMK. Para tenaga pendamping memiliki peran besar terhadap pencapaian target kewirausahaan nasional. Di Bali, ditargetkan rasio wirausaha pada tahun 2024 mencapai sebesar 9 persen.
“Kami mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini. Kami tahu keberhasilan pembangunan koperasi dan UKM berada di pundak tenaga pendamping. Kami punya tanggung jawab besar untuk memajukan ekonomi masyarakat Indonesia,” kata Wayan.
Difasilitasi
Kepala Balai Pelatihan Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah Hatta H Yunus, menambahkan, tenaga pendamping memiliki peran ganda sebagai fasilitator dan akselerator bagi UMK agar lebih cepat naik kelas. Sebagai salah satu Balai Pelatihan Koperasi dan UKM terbaik tahun 2022, pihaknya mendorong UMK cepat naik kelas dengan memfasilitasi pelatihan sesuai kebutuhan.
“Jadi, pelatihan itu harus ada hasilnya. Jangan sampai setelah pelatihan, mereka dilepas tanpa hasil. Perlu ada pelatihan berjenjang yang sesuai dengan kapasitas dan persoalan dari usahanya,” jelas Hatta.
Untuk itu, lanjut Hatta, agar setiap fasilitasi dan pelatihan yang diadakan terarah dan terukur, dibutuhkan silabus atau standar kompetensi. Silabus menjadi panduan utama untuk mengetahui sejauh mana pelatihan yang digelar pemerintah dapat memberikan manfaat besar bagi kemajuan koperasi dan UMK.
Sementara itu, Handika Surbakti selaku Vice President Capacity Building Mata Garuda (Ikatan Penerima Beasiswa) menyatakan, tenaga pendamping koperasi dan UMK perlu meningkatkan kualitas pengetahuan. Salah satunya, melalui akses beasiswa pendidikan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Dengan menempuh pendidikan formal yang lebih tinggi, kualitas sumber daya manusia akan lebih mumpuni dan profesional. Tenaga pendamping koperasi dan UMK memiliki kesempatan yang lebih lebar untuk dapat mengakses beasiswa LPDP.
“Ini bisa menjadi modal utama kita untuk dapat beasiswa LPDP, sebab di dalam kualifikasi penerima beasiswa itu harus memiliki jiwa kepemimpinan. Ini sudah terlihat dari para peserta di forum ini,” ujar Handika.
Di tempat yang sama, I Gusti Ketut Wira Widiana selaku Bussiness Advisory dari Krisna Oleh-Oleh Bali menjelaskan, pihaknya siap menampung dan membeli produk UMK untuk bisa dipasarkan melalui seluruh outlet yang dimiliki. Sebagai pusat oleh-oleh, UMK yang memperoleh pendampingan dari para tenaga pendamping dapat menjalin kemitraan supaya dapat tumbuh bersama pula.
“Kami siap menerima produk UMKM dari manapun. Bahkan, dengan sistem beli putus, bukan sistem konsinyasi. Ini diperlukan demi memberikan semangat pada pelaku usaha, tetapi syarat terpentingnya nanti akan kita kurasi dahulu, apakah sesuai dengan standar Krisna? Kami ingin menjadi pusat oleh-oleh Nusantara,” ujar Wira.