Survei BI: Pekan Kedua November, Inflasi Sebesar 0,11 Persen
Mengutip data Badan Pusat Statistik, inflasi umum sepanjang Oktober 2022 mencapai 0,11 persen dibandingkan bulan sebelumnya, Adapun inflasi umum pada Oktober 2022 dibandingkan Oktober 2021 mencapai 5,71 persen.
Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Survei Pemantauan Harga yang dirilis Bank Indonesia menyebutkan, inflasi pada pekan kedua November 2022 diperkirakan sebesar 0,11 persen. Kenaikan harga disumbang oleh sejumlah komoditas pangan.
Komoditas utama penyumbang inflasi sampai dengan pekan kedua November adalah telur ayam sebesar 0,02 persen. Adapun komoditas lainnya, seperti daging ayam ras, tempe, tomat, sawi hijau, jeruk, tahu mentah, minyak goreng, beras, bawang merah, air kemasan, dan rokok keretek filter masing-masing menyumbangkan inflasi sebesar 0,01 persen.
Sementara itu, sejumlah komoditas yang menyumbang deflasi pada periode ini adalah cabai merah sebesar 0,08 persen, cabai rawit 0,03 persen, dan bawang putih 0,01 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, BI terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan. ”Untuk menjaga stabilitas makro-ekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (11/11/2022).
Mengutip data Badan Pusat Statistik, inflasi umum sepanjang Oktober 2022 mencapai 0,11 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Inflasi umum pada Oktober 2022 dibandingkan Oktober 2021 mencapai 5,71 persen. Inflasi umum pada tahun kalender berjalan atau Januari 2022-Oktober 2022 mencapai 4,73 persen.
Menurut Senior Economist DBS Group Research, Radhika Rao, masih terlalu dini menyimpulkan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak secara tidak langsung telah berlalu. DBS Group Research memperkirakan inflasi dalam sisa dua bulan tahun ini akan mencapai rata-rata 5,8-6,5 persen. ”Karena dampak kenaikan harga bahan bakar telah menyentuh seluruh sektor perekonomian,” tuturnya, Sabtu (12/11/2022).
Ia mengatakan, keputusan BI menaikkan suku bunga 50 basis poin pada Oktober lalu sebagai salah satu upaya untuk pengendalian inflasi. Kenaikan 50 basis poin itu merupakan yang kedua berturut-turut setelah pada September BI juga melakukan hal yang sama. Adapun pada Agustus 2022, BI untuk pertama kalinya menaikkan suku bunga 25 basis poin setelah bertahan selama 18 bulan sejak Februari 2021. Artinya, sepanjang tahun ini BI sudah menaikkan suku bunga acuan sebesar 125 basis poin sehingga kini posisi suku bunga sebesar 4,75 persen.
Dengan inflasi diperkirakan akan meningkat secara bertahap dalam beberapa bulan mendatang dan rupiah di bawah tekanan akibat tantangan isu global, DBS Group Research memperkirakan BI akan memperketat kebijakan lanjutan. BI diperkirakan akan menaikkan suku bunga acuan pada November dan Desember dengan akumulasi kenaikan sebesar 75 basis poin.