Pembangunan Balai Pengujian Kendaraan Standar Internasional Seusai KTT G20
”Groundbreaking” pembangunan balai pengujian kendaraan berstandar internasional siap dilakukan seusai Konferensi Tingkat Tinggi G20. Nantinya, balai ini akan menjadi sarana fasilitas pengujian laik jalan dan sertfikasi.
JAKARTA, KOMPAS — Demi daya saing industri otomotif Indonesia, peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan balai pengujian kendaraan berstandar internasional siap dilakukan seusai Konferensi Tingkat Tinggi G20. Nantinya, balai ini akan menjadi sarana fasilitas pengujian laik jalan dan sertifikasi kendaraan bermotor.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan pers sesaat setelah meninjau kesiapan pembangunan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (12/11/2022), mengatakan, ”Hari ini saya datang ke sini untuk memastikan kesiapan akan dimulainya proyek pembangunan proving ground atau vehicle testing certification center. Insya Allah, kami mulai pembangunan seusai KTT G20 dan semoga Presiden berkenan meresmikan groundbreaking tersebut.”
Budi mengatakan, saat ini kemampuan balai pengujian di Bekasi baru mampu untuk menguji kendaraan yang akan dipasarkan di dalam negeri. Hal ini dikarenakan balai pengujian hanya untuk menguji kendaraan strata kualifikasi euro 4. Jika ini selesai dibangun, Indonesia akan melompat ke euro 6 sehingga kendaraan tidak perlu lagi melakukan pengujian di luar negeri.
Dengan pengujian yang berstrata kualifikasi euro 5 atau euro 6, emisi gas buang kendaraan akan semakin rendah, konsumsi bahan bakar semakin efisien, dan tingkat kebisingan semakin rendah. Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi gas buang (dekarbonisasi) di sektor transportasi yang berkontribusi cukup tinggi terhadap isu lingkungan.
Diharapkan, kata Budi, adanya proving ground berstandar internasional ini akan menjadi titik kebangkitan industri otomotif di Indonesia. Ini pun bakal menjadikannya semakin kompetitif dan mampu bersaing di pasar global.
Fasilitas uji kelaikan kendaraan ini dibangun melalui pendanaan kreatif non-APBN, yaitu melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) sehingga tidak membebankan APBN yang saat ini kemampuannya terbatas.
Seperti diberitakan, pada akhir Oktober 2022 lalu telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat selaku penanggung jawab proyek dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) selaku badan usaha penjaminan infrastruktur dan PT Indonesia International Automotive Proving Ground (IIAPG) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) yang telah ditetapkan sebagai pemenang lelang proyek KPBU Proving Ground.
Proving Ground merupakan fasilitas pengujian di luar ruangan (outdoor test) sesuai dengan standar internasional yang telah mengadopsi United Nations Agreement Concerning The Adoption of Uniform Conditions of Approval and Reciprocal Recognition of Approval For Motor Vehicle Equipment and Parts.
Dengan adanya pembangunan Proving Ground BPLJSKB Bekasi, pelaksanaan uji tipe yang selama ini dilaksanakan di luar negeri nantinya bisa dilaksanakan di Indonesia. Dengan demikian, potensi ekspor kendaraan dari industri otomotif Indonesia akan semakin meningkat.
Nantinya, ada sekitar 16 fasilitas pengujian sesuai dengan standar internasional United Nation Regulation (UNR) yang direncanakan diterapkan di negara ASEAN yang tergabung dalam ASEAN Mutual Recognition Agreement.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) dan salah satu special mission vehicle (SMV), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) melaksanakan penjaminan proyek infrastruktur dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Proyek KPBU Pengembangan Proving Ground BPLJSKB di Bekasi, Jawa Barat, Senin (31/10/2022), secara hibrida, menegaskan, ”Tentu, proyek ini merupakan proyek komprehensif. Tidak hanya sekadar membangun fisik di area 90 hektar, tetapi dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan menguji kendaraan bermotor hingga mampu memenuhi standar internasional.”
Sri Mulyani mengatakan, proyek ini menarik dari sisi internasional sehingga pengadaannya dilakukan dengan standar global dan dimenangi oleh konsorsium Indonesia dan asing, terutama Jepang. Ini akan meningkatkan kepercayaan investasi di Indonesia. Badan usaha pemenang lelangnya adalah IIAPG.
Menkeu menyebut proyek ini sebagai ”batu pijakan” sangat penting bagi Indonesia. Dukungan Kementerian Keuangan dilakukan melalui project development fund (PDF) sehingga proyek ini menjadi bankable dan menarik investor. Proyek ini perlu dipersiapkan secara profesional, serius, dan mengikuti standar internasional.
Setelah direstrukturisasi, proyek ini menggunakan skema penjaminan pembiayaan inovatif yang disediakan oleh special mission vehicle PT PII dengan dukungan availability payment. Artinya, setelah proyek ini bankable dan akan dibangun, serta beroperasi, pihak PII memberikan dukungan kesuksesan proyek ini dan juga memberikan jaminan bagi pengembalian pembiayaan yang diberikan oleh lembaga keuangan.
Direktur Utama PT PII M Wahid Sutopo menyatakan bahwa melalui proyek Proving Ground Bekasi ini, PII mendukung penuh Kemenkeu dan Kemenhub dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya dalam dukungan pada ekosistem kendaraan listrik (EV) di Indonesia, serta penurunan emisi kendaraan bermotor.
”Kami berharap, dengan dukungan ini, dapat mempercepat pembangunan proyek Proving Ground ini. Juga, dapat membantu pemerintah pada proyek strategis nasional lainnya yang membutuhkan PDF dan penjaminan dengan skema KPBU. Ini dapat mendukung meringankan APBN yang saat ini tengah fokus dialokasikan untuk pemulihan ekonomi nasional,” kata Sutopo.