logo Kompas.id
EkonomiDPR Masih Tunggu Pemerintah...
Iklan

DPR Masih Tunggu Pemerintah Serahkan DIM RUU EBET

Apabila RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan disahkan sebelum KTT G20 di Bali, Indonesia dinilai mampu menunjukkan komitmen yang kuat terkait transisi energi di mata dunia. Komitmen pemerintah ditunggu.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 4 menit baca
Panel surya terpasang disebagian atap Masjid Istiqlal Jakarta, Jumat (24/02/2020). Pemasangan panel surya ini sebagai bagian dari renovasi masjid. Renovasi Istiqlal menelan anggaran sebesar Rp 465 miliar. Kompas/Heru Sri Kumoro24-04-2020
KOMPAS/HERU SRI KUMORO (KUM)

Panel surya terpasang disebagian atap Masjid Istiqlal Jakarta, Jumat (24/02/2020). Pemasangan panel surya ini sebagai bagian dari renovasi masjid. Renovasi Istiqlal menelan anggaran sebesar Rp 465 miliar. Kompas/Heru Sri Kumoro24-04-2020

JAKARTA, KOMPAS - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat masih menunggu pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah Rancangan Undang-Undang atau RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan untuk segera dibahas. Target disahkannya RUU itu menjadi UU sebelum Konferensi Tingkat Tinggi G20, 15-16 November 2022 ,pun terancam meleset.

Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno, saat dihubungi Minggu (6/11/2022), di Jakarta, mengatakan, pihaknya sudah menerima Surat Presiden (Surpres) yang menginstruksikan untuk dilakukannya pembahasan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET). Namun, Daftar Inventaris Masalah (DIM) belum diterima.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000