logo Kompas.id
EkonomiTekan Angka Perokok Anak,...
Iklan

Tekan Angka Perokok Anak, Cukai Rokok Naik 10 Persen Tahun Depan

Instrumen cukai disusun dengan mempertimbangkan sejumlah aspek dari tenaga kerja pertanian hingga industri rokok.Pemerintah juga memperhatikan target penurunan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
· 3 menit baca
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024 dalam rapat bersama yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 3 November 2022.
BPMI SETPRES

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024 dalam rapat bersama yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 3 November 2022.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memutuskan untuk menaikkan cukai hasil tembakau untuk rokok rata-rata sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024. Selain menurunkan angka perokok aktif di usia anak-anak, kenaikan cukai juga ditetapkan untuk menekan konsumsi rokok yang kini menjadi konsumsi rumah tangga terbesar kedua setelah beras.

Kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok ini diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022). ”Seperti diketahui bahwa penetapan cukai hasil tembakau ditetapkan setiap tahun dan di dalam Undang-Undang APBN Tahun 2023 telah ditetapkan juga mengenai target pendapatannya,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seusai rapat terbatas.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000