Pemerintah Luncurkan Panduan Penyusunan Instrumen Pendanaan Biru
Pemerintah meluncurkan panduan penyusunan instrumen pendanaan biru. Langkah itu untuk memperkuat perekonomian nasional sekaligus mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Oleh
NASRUN KATINGKA
·3 menit baca
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA
Aktivitas kesibukan nelayan di Pantai Menganti, Karangduwur, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Rabu (30/10/2019).
JAKARTA, KOMPAS – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Kementerian Keuangan meluncurkan panduan penyusunan instrumen pendanaan biru. Selain memperkuat perekonomian nasional, langkah ini diharapkan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Dalam panduannya, pemerintah akan fokus mendanai proyek-proyek berbasis kelautan yang ramah lingkungan, sekaligus melindungi ekosistem dan memberdayakan masyarakat pesisir. Skema ini melibatkan kerja sama lintas kementerian dan lembaga keuangan internasional.
Direktur Kelautan dan Perikanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Sri Yanti, saat peluncuran Panduan Pendanaan Biru di Jakarta, Selasa (1/11/2022) menyatakan, pendanaan berfokus pada proyek-proyek yang memerhatikan ekosistem sekaligus melindungi kawasan serta masyarakat pesisir.
Kriteria yang akan diprioritaskan dalam pembiayaan ekonomi biru yang juga menjadi pedoman pembiayaan dari Bank Pembangunan Asia (ADB) dan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) adalah ekosistem dan manajemen sumber daya alam, pengendalian polusi, pembangunan laut dan pesisir berkelanjutan, serta pengelolaan sumber daya alam (laut dan samudra) berkelanjutan.
Prinsip-prinsip yang digunakan antara lain, program yang menghadirkan partisipasi publik, memperhitungkan unsur manfaat, terlibat dalam promosi dan kolaborasi, mempunyai unsur pencegahan terhadap kerusakan ekosistem, hingga ketahanan bangunan.
Pendanaan biru didorong untuk memaksimalkan ekonomi biru yang menjadi fokus Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Ada lima program KKP untuk mendorong ekonomi biru. Pertama, perluasan wilayah konservasi dengan target mencapai 30 persen pada tahun 2045. Kedua, pembangunan budidaya yang ramah lingkungan di wilayah laut, pesisir, dan darat.
Ketiga, program penjagaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil terhadap potensi kerusakan akibat kegiatan ekonomi yang tidak terkendali. Keempat, program Penangkapan Ikan Terukur berbasis kuota. Terakhir, penerapan program “Bulan Cinta Laut” sebagai komitmen Indonesia untuk menjaga wilayah laut bersih dan bebas sampah plastik (Kompas, 11/10/2022).
Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, dokumen pendanaan disusun dengan dukungan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta mitra pembangunan, di antaranya Bank Dunia dan ADB.
“Di dalam dokumen berisi tentang langkah implementasi dalam mengembangkan instrumen-instrumen pendanaan biru terutama terkait dengan penerbitan Blue Bonds dan Grenn Sukuk,” kata Suharso.
Dokumen pendanaan biru sebagai panduan dalam penyusunan instrumen pendanaan biru nasional. Peta jalan ekonomi biru tengah disiapkan dengan mencakup strategi dan inisiatif Indonesia untuk menyeimbangkan konservasi, pemanfaatan, serta pengelolaan sumber daya laut dan pesisir secara berkelanjutan.
“Peningkatan produktivitas ekonomi berbasis kelautan dapat terlaksana melalui berbagai kegiatan dan program di sektor biru yang tertuang dalam kerangka kerja SDGs (tujuan pembangunan berkelanjutan). Berbagai kegiatan di sektor biru yang tertuang di dalamnya tidak mungkin dapat diimplementasikan seluruhnya hanya melalui pembiayaan dari APBN,” ujarnya.
Saat ini, Indonesia memiliki instrumen pendanaan berupa SDGs Bond yang dikeluarkan pada 2021 dan berhasil mengumpulkan hingga 500 juta euro. Instrumen lainnya, termasuk penerbitan obligasi green sukuk senilai 1,2 miliar dollar AS pada tahun 2018. Dana ini telah membiayai proyek-proyek strategis di Indonesia meski belum menyentuh sektor pembangunan kelautan yang berkelanjutan.
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA
Puluhan perahu nelayan di Pantai Menganti, Karangduwur, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Rabu (30/10/2019).
Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan, surat utang negara (SUN) belum menyentuh pendanaan biru karena belum masuk dalam kerangka kerja. Namun, pembiayaan untuk sektor biru sejatinya telah dilakukan meskipun masih beririsan dengan proyek ekonomi hijau.
"Terkini, Kemenkeu telah membuat kerangka kerja untuk ekonomi biru, dan saat ini dalam tahap membuat laporan untuk instrumen pembiayaan," ujar Dwi.
Dia menyebut, untuk instrumen pembiayaan proyek kecil dan menengah bisa melalui dana tanggung jawab sosial (CSR), asuransi perbankan, hingga penggalangan dana. Sementara itu, untuk proyek besar, bisa memaksimalkan dana dari BUMN hingga instrumen dari pemerintah berupa SDG Bond dan greensukuk.
Di sisi lain, kendati bakal memisahkan pembiayaan proyek ekonomi biru dan hijau, ke depan pihaknya akan memacu instrumen pendanaan lebih besar dari sektor non-pemerintah.