Banyak Ketidakpastian, Pengusaha Masih Ragu Berinvestasi di IKN
Ketertarikan dunia usaha untuk berinvestasi di ibu kota negara baru sebatas minat, belum dituangkan dalam bentuk komitmen investasi. Risiko ketidakpastian dinilai masih terlalu besar.
Oleh
agnes theodora
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Investasi di Ibu Kota Nusantara atau IKN berpotensi terkendala di tengah gejolak ekonomi dunia. Pengusaha masih ragu berinvestasi di ibu kota negara baru mengingat faktor ketidakpastian yang masih terlalu besar, terutama di ambang resesi global serta menjelang tahun politik.
Sementara itu, pemerintah semakin gencar menawarkan pengusaha untuk berinvestasi di ibu kota baru. Berbagai skema insentif fiskal beserta payung hukumnya sedang disiapkan untuk menarik minat investor, baik dari dalam maupun luar negeri.
Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit, Rabu (26/10/2022), sebagian pengusaha masih memilih berpikir ulang atau wait and see sebelum berinvestasi di pembangunan ibu kota negara baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
”Pengusaha itu sebelum berinvestasi akan berhitung untung-rugi, apalagi kondisi ekonomi lagi sulit seperti ini. Dengan berbagai risiko dan ketidakpastian, apakah berinvestasi di IKN bisa menjamin untung?” kata Anton saat dihubungi.
Ada beberapa faktor yang masih dianggap tidak pasti oleh pelaku usaha. Kondisi ekonomi global yang berada di ambang resesi dan ketidakpastian mendekati tahun politik dan pergantian kepemimpinan menjadi pertimbangan sebelum berinvestasi. Selain itu, berbagai aspek dipandang berpotensi menghambat kelancaran usaha dan efektivitas biaya produksi.
Anton menyoroti kesiapan infrastruktur serta kualitas sumber daya manusia (SDM) di ibu kota baru yang belum tentu sejalan dengan kebutuhan industri. Selain itu, letak geografis IKN yang jauh dari pusat bisnis di Jakarta dan pusat pasar (market) di Jawa sehingga bisa memperberat beban biaya logistik dan keseluruhan biaya produksi total.
Sejauh ini, menurutnya, pemerintah baru sebatas memberikan ”janji-janji” yang belum cukup meyakinkan dunia usaha. Ia pun menilai pengusaha yang memiliki ”kemewahan” untuk pindah ke IKN di tahap pertama hanya segelintir saja.
”Dalam krisis ekonomi, apakah kita akan membangun proyek ini secara serius? Ini, kan, bicara dana. Lalu, kalaupun pengusaha tidak segera memindahkan pabrik ke sana, apakah akan rugi? Tidak juga, karena pasar dan fasilitas, tetap ada di Jawa. Transisi produksi tidak bisa kita paksakan,” ujarnya.
Belakangan ini, pemerintah sedang gencar meminta pengusaha agar merealisasikan komitmen investasinya di IKN. Dalam acara Jajak Pasar IKN yang digelar di Djakarta Theater pada Selasa (18/10/2022), Presiden Joko Widodo bahkan meminta sejumlah pengusaha besar untuk berinvestasi, sejalan dengan dimulainya pembangunan fisik IKN oleh pemerintah.
Pengusaha itu sebelum berinvestasi akan berhitung untung-rugi, apalagi kondisi ekonomi lagi sulit seperti ini. Dengan berbagai risiko dan ketidakpastian, apakah berinvestasi di IKN bisa menjamin untung?
Dalam kesempatan itu, Presiden mengatakan, berbagai kendala dapat dikomunikasikan dengan tiap kementerian sektoral yang menangani. Pemerintah pun berencana ”mengobral” berbagai insentif fiskal untuk memudahkan iklim berusaha, seperti pembebasan pajak (tax holiday) dan pengurangan pajak (tax deduction).
Baru berminat
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Sarman Simanjorang mengatakan, minat pengusaha dalam negeri untuk berinvestasi di IKN sebenarnya tinggi, tetapi sebagian belum yakin untuk segera merealisasikannya dalam bentuk komitmen investasi. ”Minat, sih, sudah ada, hanya memang action-nya belum,” ujarnya.
Untuk mengubah wacana dan ketertarikan itu menjadi komitmen investasi yang riil tidak mudah. Di tengah ketidakpastian ekonomi, pengusaha butuh kepastian dari ”janji-janji” yang ditawarkan pemerintah. Sarman berharap badan pengelola IKN bisa lebih aktif melakukan sosialisasi mengenai skema pembangunan IKN kepada dunia usaha.
”Sebab, yang akan menanam investasi di sana ada banyak sektor, dan setiap sektor itu, kan, kebutuhannya berbeda-beda. Insentif dan fasilitas kemudahan berusaha yang diberikan tidak bisa dipukul rata semua sama, ini yang perlu lebih diperjelas oleh pemerintah,” kata Sarman.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance Tauhid Ahmad menambahkan, wajar jika pengusaha masih wait and see untuk berinvestasi di IKN. Ia menilai komitmen investasi belum akan mengalir di tahun ini dan tahun depan, terutama dari investor asing yang berasal dari negara-negara yang kini sedang menghadapi stagflasi.
Menurutnya, rencana investasi baru akan berdatangan ketika kondisi ekonomi dunia mulai membaik. ”Kalau diharapkan tahun depan swasta sudah pada masuk, sepertinya sulit. Kalaupun ada yang masuk, baru beberapa dari investor lokal. Tantangan tahun depan akan berat, investasi jangka panjang jadi sangat berisiko,” tuturnya.
Tantangan tahun depan akan berat, investasi jangka panjang jadi sangat berisiko.
Mengantre
Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan tidak perlu ada keraguan terkait prospek investasi pembangunan ibu kota baru. Ia mengklaim banyak investor yang sudah mengantre untuk masuk. ”Saya belum bisa jelaskan detailnya. Kalau kita sudah komitmen ke orangnya agar jangan dulu dibuka, kita harus hargai itu,” katanya, Senin (24/10/2022).
Total investasi yang dibutuhkan untuk mengembangkan IKN sekitar Rp 500 triliun, dengan 20 persennya berasal dari APBN dan selebihnya dari investasi sektor swasta. Ia memperkirakan, untuk tahap pertama pembangunan IKN, sekitar Rp 200 triliun investasi dari swasta bisa dikantongi. ”Itu sudah sesuai skema. Angkanya tidak mengecewakan,” ujar Bahlil.
Beberapa investor asing yang akan masuk ke IKN antara lain Uni Emirat Arab (UEA), China, Korea, dan Taiwan. “Beberapa negara Eropa pun ingin dan telah menyampaikan penawaran ke kami. Sebagian sudah saya bawa ke presiden, tapi nilainya belum bisa dibuka,” katanya.
Pemerintah sedang menyiapkan berbagai bentuk insentif untuk menarik minat dan daya tarik pengusaha untuk berinvestasi di IKN. Saat ini, Kementerian Investasi sedang merampungkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) selaku payung hukum bagi sejumlah skema insentif itu. Berdasarkan target awal, RPP terkait akan rampung pada Oktober ini.